Judi Tembak Ikan Menjamur di Stabat, Citra Sebagai Kota Religi Bisa-bisa Tercoreng, Polisi Harus Cepat Bertindak

webadmin
webadmin
2 Min Read

Dirmanews.com, Langkat – Citra positif Kota Stabat yang dikenal sebagai kota religius bisa-bisa tercoreng hanya karena menjamurnya tempat perjudian jenis tembak ikan yang kian bebas beroperasi. Polisi diminta harus segera bertindak menangkap para pelaku yang terlibat dalam bisnis haram perjudian tersebut.

Informasi berhasil diperoleh, terdapat beberapa titik lokasi tempat perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Langkat. Dua diantaranya adalah judi tembak ikan di Kampung Nangka, Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat.

Kemudian, ada juga judi tembak ikan di Desa Ulu Brayun dekat pemakaman etnis Tionghoa yang diduga dikelola oleh Bedol. Disana, aktifitas perjudian berlangsung dari siang hingga malam hari.

Tak hanya meja tembak ikan, perjudian jenis togel juga begitu bebasnya diperjual belikan disana. Bahkan, warung remang-remang disana sampai larut malam menghadirkan maksiat dengan minum-minuman keras ditemani cewek-cewek cantik.

Sejumlah warga meminta ketegasan dari pihak kepolisian khususnya dari Polres Langkat untuk memberantas seluruh praktik bisnis perjudian di Stabat. Pasalnya, keberadaan bisnis perjudian tembak ikan tersebut telah membuat resah warga dan menjadi ancaman masa depan para generasi muda.

“Kalau polisi tidak segera bertindak untuk memberantas perjudian yang sudah begitu bebasnya, maka kota kita yang dikenal sebagai kota religius ini bisa-bisa tercoreng oleh perbuatan negatif mereka para penjudi,” kata Budi seorang warga Stabat, Sabtu (23/12/2023) siang.

Harapannya, kata Budi, warga sangat berharap kepada pihak berwajib untuk menangkap pelaku perjudian, menutup dan merazia seluruh warung yang menyediakan mesin judi tembak ikan di wilayah Stabat.

“Jangan cuma anak buahnya saja yang ditangkapi, tapi bandar besarnya juga harus ditangkap supaya tidak ada lagi bisnis perjudian di Stabat ini,” sebutnya. (bay)

Share this Article
Leave a comment