Dugaan Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Langkat AS Belum Juga Ditangkap

webadmin
webadmin
5 Min Read

Dirmanews.com, Langkat – Proses hukum dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Langkat berinisial AS terhadap Muhammad Sahyan (44) warga Dusun I, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat hingga kini masih berjalan di tempat. Meski sudah resmi dilaporkan ke Polres Langkat, namun AS sebagai terlapor dalam kasus ini belum juga ditangkap.

Padahal, seluruh saksi pelapor sudah diperiksa dan diambil keterangannya oleh penyidik Polres Langkat. Namun hingga kini oknum Anggota DPRD Langkat inisial AS masih juga belum ditangkap.

Hal ini turut disesalkan Maruli Tua Saragih SH dan Rahmat Setiawan  SH, selaku kuasa hukum pelapor M.Syahyan. Beliau, meminta penyidik Polres Langkat dapat bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menanggani perkara, sebab ini bisa mencederai hati rakyat.

“Jangan dikarenakan terlapor masih berstatus sebagai Anggota DPRD, lantas polisi takut untuk menangkapnya,” katanya. 

Sementara itu, warga dan jiran tetangga korban juga turut meminta Polres Langkat segera menangkap oknum Anggota DPRD AS dari Fraksi Gerindra tersebut sesuai bukti pengaduan LP Nomor : STPLP/B/558/X/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 20 Oktober 2023.

Menurut warga, apa yang dilakukan AS terhadap korban bernama Muhammad Sahyan (44) warga Dusun I Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tersebut dinilai sudah menyakiti hati warga setempat.

Pasalnya, warga menilai jika AS selain duduk sebagai Anggota DPRD Langkat dari partai Grindra juga pengusaha galian C ilegal di aliran sungai Wampu tersebut, sama sekali tidak memiliki ijin oprasional melainkan ijin reklame bahkan tidak ada menguntungkan bagi masyarakat setempat  melainkan cuma menguntungkan pribadi saja.

Sehingga, warga Desa Pertumbuhan sepakat tidak mengijinkan usaha Galian C yang ada di Desa Pertumbukan untuk beroperasi jika pelaku AS belum ditangkap.

Informasi yang diperoleh wartawan dari korban penganiayaan, Muhammad Sahyan, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang dialaminya bermula pada saat korban hendak mengantar surat perjanjian kepada kedua pengusaha Galian C yakni SMdan AS di lokasi usahanya, Jum’at (20/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu, korban sedang mengisi minyak eceran di salah satu warung di Dusun 3 Desa Pertumbukan. Tiba-tiba mobil pelaku melintas dan pelaku Agus memanggil korban.

Setelah korban datang ke arah mobilnya, tiba-tiba pelaku membuka pintu mobil dan mendorong korban. “Janganlah main kasar Pak Agus,” ujar korban.

Namun bukannya berhenti, pelaku seperti kesetanan melakukan pemukulan yang mengenai kepala serta leher korban. Warga yang menyaksikan penganiayaan tersebut coba berupaya melerai.

Akibat dari ulah koboi pengusaha Galian C sekaligus Anggota DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra tersebut, korban mengaku merasakan nyeri di bagian kepala dan leher yang dibuktikan dengan Surat Visum dari Puskesmas Stabat.

Dijelaskan korban, pihaknya menyerahkan keputusan beroperasinya usaha Galian yang ada di Desa Pertumbukan kepada masyarakat.

“Pada intinya, saya tidak ada kepentingan pribadi dalam masalah ini. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).

Dari pengamatan media ini di Desa Pertumbukan, Sabtu (21/10/2023), sejak pagi masyarakat Desa Pertumbukan melakukan menggelar aksi protes dengan cara menghentikan kendaraan dump truk pengangkut pasir dari pantai Samuel dan Agus Salim.

Bahkan, Kades Pertumbukan Hasan Basri SSos bersama Kanit Intelkam Polsek Stabat Ipda Musa Muler Situmorang berupaya memediasi agar warga mengijinkan truk yang sudah bermuatan material agar diijinkan lewat. Namun warga sepakat menolak apa yang disampaikan Kades dan Kanit Intelkam Polsek Stabat tersebut.

“Tolong Pak Kades, kami selama ini mendengarkan ucapan Pak Kades dan pengusaha galian C. Kali ini tolong dengarkan suara masyarakat Desa Pertumbukan. Apa yang dilakukan Agus Salim sudah menyakiti hati masyarakat. Dia Dapil sini dan buka usaha di Desa kami ini. Tapi gak ada kontribusinya sama kami. Sebelum ada galian C kami juga masih bisa makan. Sekarang dengan keberadaan galian C ini warga semakin sulit cari makan,” teriak warga.

“Kami minta Polisi segera menangkap Agus Salim. Kalau tidak segera ditangkap, kami siap meletakkan meja dan siap telanjang jalan menuju Polres Langkat,” teriak emak-emak warga Desa Pertumbukan. (bay)

Share this Article
Leave a comment