Cabuli Siswi SMP, Tukang Becak Kebun Lada Gol

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

BINJAI – Seorang tukang becak berinisial UB (63) ditangkap polisi, usai dilaporkan dalam dugaan kasus pencabulan terhadap siswi SMP yang masih berusia 13 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di semak-semak kebun coklat milik warga di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kel. Kebun Lada, Kec. Binjai Utara. 

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan orang tua korban ke kantor polisi. Dalam laporan itu, orang tua korban mengaku anaknya telah dicabuli oleh pelaku.

“Benar pelaku kita amankan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. M. Rian Permana SIK. MM, Senin (1/4/2022) siang.

Dari Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan cabul tersebut sebanyak dua kali. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Binjai.

Kepada petugas, pelaku bercerita awalnya dia mengajak korban ke TKP naik sepeda dayung miliknya. Lalu, disana pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Setelah selesai pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya.

Orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah korban bercerita kepadanya. Akibat kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Binjai pada tanggal 22 Maret 2022. (bay)

Share this Article
Leave a comment