• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

admin by admin
October 18, 2025
in Sumut
0
Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Langkat – Menanggapi kabar temuan terkait aset kendaraan pemerintah daerah (Pemda) yang diduga tidak membayar pajak tahun 2024 dan beberapa unit yang “hilang”, Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., menyatakan akan bertindak tegas. Ia menginstruksikan agar masalah ini segera diselesaikan tanpa kompromi demi menjaga tata kelola keuangan dan aset daerah.

H. Syah Afandin menyampaikan bahwa sebagai kepala daerah, ia menaruh perhatian besar terhadap integritas pengelolaan aset dan keuangan. “Saya tidak akan membiarkan kecolongan dalam pengelolaan aset daerah. Pemungutan pajak kendaraan dan pencatatan fisik aset harus tuntas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya saat diwawancarai pada acara MUI di Medan, Rabu (16/10/2025).

Bupati menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto: bersih, akuntabel, dan berwibawa.

“Perintah Presiden Prabowo sudah jelas: pejabat negara tidak boleh ragu-ragu dalam menegakkan disiplin dan integritas. Saya berdiri tegak di garis itu. Kalau kita ingin dipercaya rakyat, kita harus bersih dulu dari dalam,” ujarnya.

Bupati langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan kepala OPD terkait untuk melakukan audit internal dan pengecekan ulang seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Langkat. Instruksi itu mencakup:
1. Audit administrasi kepemilikan dan pembayaran pajak kendaraan untuk semua unit, termasuk yang lama atau jarang digunakan.
2. Verifikasi fisik aset kendaraan, termasuk keberadaan, kondisi, dan pemanfaatannya.
3. Penelusuran dokumen kepemilikan yang hilang atau tidak lengkap, serta pembaruan data aset.
4. Koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah untuk memastikan tunggakan pajak dapat ditagih dan dilunasi.
5. Penegakan sanksi administratif bagi pihak internal yang lalai atau terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.

Menurut Bupati, apabila ditemukan kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya atau disalahgunakan, akan dilakukan langkah lebih lanjut hingga penggunaan jalur hukum. “Kita akan benahi semua — tidak ada pengecualian,” tegasnya.

“Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar. Kalau memang ada yang lalai, akan kita luruskan. Kalau ada yang bermain-main, akan kita tindak,” tegas Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa kebersihan dan keterbukaan pengelolaan aset negara (atau daerah) adalah bagian dari komitmen kepemimpinannya untuk menciptakan pemerintahan berwibawa dan bebas dari kebocoran. Ia berharap publik dapat turut mengawasi langkah Pemkab Langkat agar proses ini berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah-langkah tegas tersebut dijanjikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, dan Bupati meminta agar Sekda dan jajaran terkait melaporkan perkembangan penindakan setiap minggu kepada dirinya. Dengan demikian, ia berharap kasus ini segera tertangani dan tidak lagi muncul opini negatif di media. (bay)

Previous Post

Bupati Apresiasi BI Dukung Klaster Padi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

Next Post

50 Tahun Usia Kilang Pertamina RU II Dumai Sudah Saatnya Dilakukan Peremajaan Secara Total Disampaikan MPPMS Depan Gerbang Kilang Minyak Pertamina

admin

admin

Next Post
50 Tahun Usia Kilang Pertamina RU II Dumai Sudah Saatnya Dilakukan Peremajaan Secara Total Disampaikan MPPMS Depan Gerbang Kilang Minyak Pertamina

50 Tahun Usia Kilang Pertamina RU II Dumai Sudah Saatnya Dilakukan Peremajaan Secara Total Disampaikan MPPMS Depan Gerbang Kilang Minyak Pertamina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN
  • RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota
  • Ny. Endang Syah Afandin Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat
  • Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama
  • Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

March 14, 2026
RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

March 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews