Begal Motor Remaja di Binjai Akhirnya Dibekuk Polisi

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

BINJAI – Tim Sat Reskrim Polres Binjai akhirnya berhasil membekuk komplotan begal motor yang beraksi di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, beberapa waktu lalu.

Keempat pelaku adalah pria berinisial
RS (31) warga Jalan Seksama Kecamatan Medan Amplas, YL als Yuda (33) Jalan Sekata Medan Barat, NA als Nico (31) Jalan Pasir Rengas Pulau Medan Labuhan dan ARN als Bedul (37) Klambir V Tanjung Gusta Medan Helvetia.

“Begitu dilaporkan kami segera berkoordinasi untuk bentuk tim dalam rangka melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut,” kata
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, S.IK saat menggelar konferensi pers di Mapolres Binjai, Selasa (16/11/2021) siang.

Dijelaskannya, pada tanggal 4 Nopember 2021 petugas berhasil mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, petugas pun langsung meringkus kempat pelaku yang sedang mencari target berikutnya di Jalan Lintas Provinsi Langkat-Aceh, tepatnya di Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. Antara lain 1(satu) unit mobil Xenia warna silver dengan nomor polisi 1544 ZP, 1(satu) pucuk pistol mancis jenis FN berikut sarung senjata, 1(satu) pucuk pistol mancis jenis repolver, 2(dua) set borgol, 1(satu) kunci borgol dibuat mainan kalung, 2(dua) unit HP jenis iphone 11, power bank merk mofit milik korban Yusua, yang diambil pelaku dan 1(satu) unit HP Iphone 7 milik korban Nur Anisa yang diambil pelaku.

“Terhadap keempat tersangka dipersangkakan melanggar pasal 365 ayat (1),(2) Ke-2e KUHAP, dengan ancaman 12 tahun kurungan,” pungkas AKP Yayang.

Sekedar diketahui, peristiwa perampokan yang terjadi bermula saat beberapa remaja sedang melintas di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Keempat korban adalah Risky (20) dan Yosua Gurusinga (26), keduanya warga Pasar IV Dusun Kresno Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai yang berboncengan naik sepeda motor Honda Scoopy.

Serta dua lainnya Zurah (21) dan Nur Anisa (21), keduanya warga Desa Sambirejo, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat yang berboncengan naik Honda Vario tanpa TNKB.

Disana, kedua sepeda motor yang dikendarai keempat korban dihentikan oleh sekelompok pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza putih. Dan begitu turun dari kendaraannya para pelaku mengaku sebagai anggota.

Kemudian mereka memaksa keempat korban yang mereka tuduh sebagai pelaku penyalahguna narkoba masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa menuju kantor polisi. Bersamaan dengan itu, dua pelaku segera membawa kedua sepeda motor para korban.

Kemudian keempat korban dibawa berkeliling Kota Medan dan dirampas seluruh barang berharganya oleh para pelaku. Lalu keempat korban dibuang di dua lokasi terpisah, yakni Risky dan Yosua, dibuang di kawasan perkebunan tebu, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan dua korban wanita, Zurah (21) dan Nur Anisa (21), ditelantarkan di Jalan Jenderal AH Nasution, tepatnya di depan Asrama Haji, Kota Medan. (bay)

Share this Article
Leave a comment