Dirmanews.com, Dumai – Ditengah tengah suasana ekonomi makin sulit. berdampak terhadap kalangan buruh, ketika itu pula Bea Cukai dengan kebijakan sepihak dengan tidak memberi izin timbun barang import di TPS. (Tempat Penimbunan Sementara) melarang buruh bekerja dipergudangan.
Buruh geram atas kebijakan Bea Cukai itu. ratusan buruh dengan mengatas namakan Aliansi Serikat Pekerja Pergudangan (ASPP) Kota Dumai ramai ramai berunjuk rasa didepan kantor Bea Cukai KPPBC TMP B Dumai Jl. Dt. Laksamana.
Jumlah buruh yang melakukan aksi demo, Selasa 3 Desember 2024 sekitar 400 san orang, dengan mengambil titik kumpul Jl. Sudirman (ujung) simpang tiga Jl. Dt. Laksamana. buruh secara berkelompok berdatangan ke titik kumpul mulai pukul 10.00 Wib.
Setelah mendapat arahan dari Koordinator Lapangan. buruh bergerak diwarnai dengan letusan letusan mercon. buruh bergerak menuju kantor Bea Cukai sebagian berjalan kaki dan sebagian menggunakan sepeda motor dan mobil pik-up. dengan memasang sepanduk bertuliskan tuntutan buruh.
Namun sesampainya buruh didepan pintu gerbang kantor Bea Cukai. buruh tidak diperkenankan masuk. gerbang Bea Cukai tertutup rapat. dijaga ketat puluhan aparat penegak hukum Polres Dumai serta puluhan petugas Bea Cukai.

Riduan DPK SPKD Dumai berdiri diatas mobil pik-up dengan menggunakan pengeras suara meneriakkan yel yel hidup buruh hidup buruh, langsung direspon. Aksi demo mulai pukul 10.20 Wib berlangsung lancar, kompak dan tertib. Kemudian Riduan juga membacakan tuntutan terhadap Bea Cukai diiringi letusan letusan petasan. Buruh secara bergantian menyampaikan tuntutan.
Pengunjuk rasa menyebutkan bahwa buruh tidak bisa bekerja karena Bea Cukai tidak memberikan izin timbun barang import di TPS teriak penanggung jawab aksi Syaiful Azhar dari atas mobil. Selain itu Ketua TKBM Dumai Agoes Budianto Juga mendesak dan menuntut Menteri Keuangan RI untuk meninjau kembali pemberlakuan PMK No.108/PMK.04.2020 dan No.109/PMK.04/2020 khusus Kota Dumai.
Meskipun aksi demo diwarnai letupan letupan petasan. Namun tidak mengganggu arus lalu lintas depan kantor Bea Cukai. Polisi berpakaian seragam Lalu Lintas tampak menertibkan kenderaan yang melintas ditengah tengah aksi demo, sehingga tidak terjadi kemacetan.
Ultimatum muncul bilamana tuntutan mereka (buruh red) tidak diterima, maka aksi demo berikutnya akan melipat gandakan jumlah buruh. Mendengar ancaman yang disampaikan buruh.
Oleh Bea Cukai diminta 5 orang dari buruh sebagai perwakilan diperkenankan masuk, bertemu langsung dengan petinggi petinggi Bea Cukai terkait tuntutan yang disampaikan. salah satu perwakilan buruh yang ikut masuk Amir Hamzah selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa dalam dialog dengan Bea Cukai tuntutan buruh telah disepakati dikabulkan untuk bekerja dipergudangan sebagaimana biasanya dan barang import bisa masuk gudang. pertemuan selesai pukul 12.00 Wib.
Berbagai keterangan yang dirangkum awak media ini Rabu 4 Desember 2024 bahwa kesepakatan mempekerjakan kembali para buruh pergudangan disinyalir belum juga teralisasi, petugas Bea Cukai yang dihubungi buruh mempertanyakan hasil mediasi Selasa 3 Desember 2024 belum dapat jawapan. ucap sumber. (Sp)