Dirmanews.com, Binjai – Tim Ops Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penggerebekan di dua lokasi barak narkoba di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sabtu (31/8/24) siang. Adapun yang menjadi target sasaran penggerebekan adalah di Dusun Sukarejo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai dan Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Pengrebekan tersebut, langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, SE., MH., bersama anggotanya. Saat dilakukan penggrebekan di dua lokasi oleh tim, tidak ditemukan adanya aktifitas atau kedua lokasi tersebut sudah kosong. Selanjutnya tim merobohkan bangunan barak-barak tersebut.
Saat melakukan penggrebekan, tim sat narkoba menemukan di TKP pertama : 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) buah mancis, 12 (dua belas) plastik klip kosong, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam dan 1 (satu) buah kaleng rokok gudang garam. Sedangkan di TKP kedua ditemukan : 4 (empat) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah mancis, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah pipet sekop dan 1 (satu) buah pisau cutter.
Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Selesai. (bay)