• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Ayo Pak Gubernur Pak Kapolda Kapan Zero OdoL di Riau 

admin by admin
June 13, 2025
in Riau
0
Ayo Pak Gubernur Pak Kapolda Kapan Zero OdoL di Riau 
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – Keberadaan truk Over Dimension dimana bahwa kondisi (tinggi,panjang,dan lebar) tidak sesuai dengan standar pabrik dan kemudian Over Loading (beban yang berlebih) atau ODOL yang belakangan ini truk ODOL di Riau berkembang pesat bak “cendawan tumbuh dimusim hujan) namun dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang signifikan terhadap pengguna truk Odol. 

Truk ODOL sangat dominan merusak konstruksi jalan, sehingga umur teknis jalan menjadi sangat pendek, baik di jalan tol, apalagi di jalan non tol. Pelanggaran ODOL dapat dikenakan sanksi yang tegas dari pemerintah.

Berdasarkan Pasal 307 Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Pasal ini menyatakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama 2 bulan dan denda maksimal  Rp.500.000 untuk pelangaran ODOL. bahwa bisa jadi UU LLAJ karena “denda kecil dan kurungan rendah menyebabkan tak ada efek jera”, ujar Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau, Salamuddin Purba, Jum’at (13/06/2025).

Oleh sebab itu lanjut Purba pihaknya mengajak Gubernur Riau dan Jajarannya serta Polda Riau dan Jajarannya bersinergi melakukan penertiban truk ODOL di Provinsi Riau. sebab kondisi ruas jalan di Provinsi Riau dalam keadaan rusak parah.

Terutama Jalan menuju Kota Dumai. bahwa perusak jalan truk ODOL yang mengangkut bahan baku pengolah menggunakan angkutan truk tangki CPO dan truk angkutan barang yang mengangkut turunan TBS (cangkang red) melebihi muatan menuju lokasi Kawasan Industri Lubuk Gaung Sungai Sembilan dan Kawasan Industri Dumai Pelintung Medang Kampai dan Pelindo Dumai jumlah truk Odol yang masuk kekawasan industry tersebut setiap hari diperkrakan 2000 – 3000 unit. ujar Salamuddin Purba. 

Opung Purba sapaan akrab sehari hari, mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap truk ODOL di Riau bisa saja belum optimal “masih abu abu”. Fenomena pengoperasian truk ODOL bisa dilihat dari folume truk ODOL yang masuk kekawasan Industri di Dumai, yang sampai hari ini belum ada tindakan tegas untuk membuat efek jera terhadap pengusaha truk ODOL. 

Meskipun ada razia truk ODOL yang dilakukan Dinas Perhubungan Riau dan Dishub Dumai masih setakat tilang dengan denda kecil, tindakan tegas terhadap pengguna truk ODOL boleh dibilang tidak ada, alias Zero “prihatin dengan kondisi infrastruktur jalan di Riau”. lanjut Opung.

Purba maka perlu keseriusan Pemprov Riau dan Polda Riau melakukan penegakan hukum terhadap penggunaan truk ODOL yang masuk ke Dumai pinta Opung Purba.  

Menurut Purba bahwa akibat jalan rusak yang dibantai truk ODOL berdampak terhadap warga Riau yang membayar pajak kenderaan, tapi tidak bisa menikmati Jalan yang bagus bisa dibilang hampir seluruh Jalan lintas di Riau yang dibiayai APBN dan APBD Provinsi Riau mengalami rusak parah. 

Tak sampai disitu penyebab kecelakaan di jalan raya juga kerab terjadi karena jalan rusak, rem blong, penyebabnya muatan lebih, maka wajar. “Pengguna truk ODOL diberi sanksi berat dengan melakukan pemotongan sasis truk”, dan atau “mencabut Izin operasional truk ODOL” kata Opung Purba menegaskan.

Opung Purba yang getol menyoroti penggunaan truk ODOL yang masuk ke Kota Dumai, mengatakan bahwa P3KD Provinsi Riau pernah bersurat dalam bentuk Laporan ke Komisi V DPR RI. karena Komisi ini yang membidangi “Infrastruktur dan Perhubungan”, melalui Surat Nomor : Ist/Lap/P3KD.R/IX/2023 tanggal 22 September 2023. Isi laporan bahwa “truk ODOL berkontribusi besar terhadap kerusakan Jalan di Riau. 

Mendesak Komisi V DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perhubungan RI dan Menteri PUPR terkait penertiban truk ODOL di Riau bahwa kerusakan Jalan lIntas Di Riau sudah memasuki stadium tiga”. 

Namun lanjut Opung Purba, bahwa truk ODOL sampai hari ini masih saja beroperasi, dan “aman aman saja”, sehingga muncul persepsi miring yang dialamatkan ke Dirjen Perubungan Darat Kementarian Perhubungan bahwa sinyaleman  pengusaha truk ODOL mendapat “Lampu hijau” bisa saja jadi benar, beber Opung Purba.  

Sejumlah keterangan yang berhasil dirangkum media ini, menyebutkan bahwa kapasitas ruas Jalan Wan Amir Dumai Barat – Jalan Lintas Purnama Lubuk Gaung Sungai Sembilan diinformasikan berkapasitaas 21 Ton dengan panjang truk tangki CPO tak lebih 12 meter, sementara pantauan dilapangan truk ODOL yang melintas menuju kawasan industry Lubuk Gaung pada jam-jam tertentu puluhan truk CPO dan truk angkutan barang dengan muatan cangkang parkir antri memenuhi Jl. Wan Amir Purnama ditemukan truk tangki CPO yang bermuatan CPO 25 Ton hingga 30 Ton, dengan panjang truk tangki mencapai 13-14 meter.

Selain itu truk angkutan cangkang dengan bak tertutup terpal pelastik yang masuk ke Kawasan Industri Lubuk Gaung bermuatan 30 Ton panjang truk 14 meter, demikian juga angkutan truk buah sawit dengan muatan lebih, makanya ruas jalan lintas Bukit Timah – Dumai dan Jalan Arifin Achmad – Pelintung termasuk Jl. Tol Permai gampang rusak. Ungkap Opung Purba. 

Dalam catatan P3KD Riau bahwa setiap tahun Kementerian PU-PR anggaran perbaikan jalan  yang di poskan di BPJN Riau melalui APBN setiap tahun ratusan miliar hanya untuk membiayai perawatan Jalan Lintas Bagan Batu menuju Dumai perawatan jalan Duri-Dumai “tambal sulam” belum juga “seumur jagung” ruas jalan kembali rusak akibat ulah truk ODOL yang mengangkut CPO dan turunanya bermuatan lebih mengakibatkan ruas jalan yang dirawat dengan sistim tambal sulam tak bertahan lama. (red)

Previous Post

Digesa Perbaikan Ruas Jalan Bukit Timah Polres Dumai Berkolaborasi Dengan Dinas PUPR dan PHR 

Next Post

Pelepasan Kafilah STQH ke-19 Kota Binjai: Komitmen Menuju Kota Qur’ani

admin

admin

Next Post
Pelepasan Kafilah STQH ke-19 Kota Binjai: Komitmen Menuju Kota Qur’ani

Pelepasan Kafilah STQH ke-19 Kota Binjai: Komitmen Menuju Kota Qur’ani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Satpol PP Dumai Bongkar Paksa Portal Jl. PU Lama Lubuk Gaung Pemilik Portal Berang
  • Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 
  • Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air
  • Lubuk Gaung Dikelilingi Banjir Parit Yang Dibangun PT.OSM Tak Mampu Menampung Debit Air
  • Rekonstruksi Jalan Nasional Simpang Kulim – Simpang Batang TA 2024, BPJN dan KADIS PUPRKPP RIAU BUNGKAM, DISIKAPI KETUA P3KDR

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Satpol PP Dumai Bongkar Paksa Portal Jl. PU Lama Lubuk Gaung Pemilik Portal Berang

Satpol PP Dumai Bongkar Paksa Portal Jl. PU Lama Lubuk Gaung Pemilik Portal Berang

October 15, 2025
Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 

Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 

October 10, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews