• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

PT Agro Murni Diduga Picu Konflik Antarburuh, UUPJ TKBM Gelar Aksi Demo

admin by admin
October 1, 2026
in Riau
0
PT Agro Murni Diduga Picu Konflik Antarburuh, UUPJ TKBM Gelar Aksi Demo
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – Puluhan buruh yang tergabung dalam UUPJ TKBM Unit PT Agro Murni menggelar aksi demonstrasi di depan perusahaan yang berada di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (1/10/2026).

Aksi tersebut dipicu kekecewaan buruh terhadap kebijakan manajemen PT Agro Murni yang dinilai sepihak dalam pengaturan shift kerja. Para buruh mempertanyakan keputusan perusahaan yang disebut mengalihkan shift kepada Koperasi Sungai Sembilan Mandiri Sejahtera (SSMS).

UUPJ TKBM menyatakan mereka memiliki Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) dengan nomor IDDUM 0326000080 yang diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Menurut pihak UUPJ TKBM, keberadaan PMKU tersebut menjadi dasar mereka dalam menjalankan kegiatan bongkar muat di lokasi tersebut. Mereka juga mempertanyakan keputusan manajemen yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada koperasi TKBM yang selama ini beroperasi.

Ketua Koperasi SSMS Unit PT Agro Murni, Purwanto, ketika dikonfirmasi terkait aksi tersebut mengatakan persoalan yang terjadi berkaitan dengan SOP perusahaan.

“Persoalan SOP perusahaan,” ujar Purwanto singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai SOP yang dimaksud.

Sementara itu, Sekretaris UUPJ TKBM Unit PT Agro Murni, Suyono, mengatakan pihaknya memiliki dasar hukum dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

“Kami memiliki PMKU dan berpedoman pada peraturan kementerian yang menegaskan satu pelabuhan satu koperasi TKBM. Namun keputusan dari pusat terkait kedudukan koperasi TKBM yang eksisting justru diabaikan,” ujar Suyono.

Ia menyebut UUPJ TKBM telah menjalankan aktivitasnya selama sekitar empat tahun berdasarkan PMKU yang dimiliki.

“Kami sudah bekerja kurang lebih empat tahun dengan PMKU yang sah. Hari ini adalah shift kami. Tiba-tiba kami ditahan masuk, dan koperasi SSMS justru diizinkan menggantikan,” tegasnya.

Situasi sempat memanas ketika pekerja dari Koperasi SSMS masuk untuk menggantikan pekerja UUPJ TKBM yang sebelumnya dijadwalkan bekerja. Saling dorong sempat terjadi sebelum aparat kepolisian turun tangan untuk meredam situasi.

Persoalkan Kepastian Hukum

UUPJ TKBM menilai persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pembagian shift kerja, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan penerapan aturan terkait koperasi TKBM di pelabuhan.

Mereka merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2011 serta Peraturan Menteri Koperasi Nomor 6 Tahun 2023 yang menurut mereka mengatur mengenai keberadaan koperasi TKBM di pelabuhan.

“Kami sudah mengantongi izin resmi, kami juga terdaftar sebagai anggota INKOP dan memiliki registrasi TKBM di UPP setempat. Kalau kemudian ada koperasi lain yang tiba-tiba masuk dan menggantikan kami, ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kepastian hukum,” kata Suyono.

UUPJ TKBM meminta pemerintah pusat turun tangan untuk memperjelas pihak yang memiliki kewenangan dalam kegiatan bongkar muat di lokasi tersebut.

Selain itu, mereka mendesak KSOP Dumai dan manajemen PT Agro Murni membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait secara transparan.

Menurut buruh, setiap kebijakan mengenai operasional TKBM seharusnya mempertimbangkan keberadaan koperasi yang selama ini telah menjalankan aktivitasnya di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari KSOP Dumai maupun manajemen PT Agro Murni terkait persoalan tersebut.

Situasi di lokasi masih dalam pengawasan aparat kepolisian. Para pihak diharapkan dapat menyelesaikan persoalan melalui dialog guna mencegah konflik antarburuh kembali terjadi. (Tim)

Previous Post

Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

Next Post

Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

admin

admin

Next Post
Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bangunan Pagar Permanen Diduga ‘Liar’ Berdiri di Lahan Pertanian Tanjung Penyembal, Warga Minta Dispertaru Turun Tangan
  • Kolaborasi Sosial Belawan Berkah Bersama Subdenpom I/5-1 Belawan “Membangun Sinergitas Dan Kepedulian Sosial”
  • Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan
  • Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Bangunan Pagar Permanen Diduga ‘Liar’ Berdiri di Lahan Pertanian Tanjung Penyembal, Warga Minta Dispertaru Turun Tangan

Bangunan Pagar Permanen Diduga ‘Liar’ Berdiri di Lahan Pertanian Tanjung Penyembal, Warga Minta Dispertaru Turun Tangan

October 3, 2026
Kolaborasi Sosial Belawan Berkah Bersama Subdenpom I/5-1 Belawan “Membangun Sinergitas Dan Kepedulian Sosial”

Kolaborasi Sosial Belawan Berkah Bersama Subdenpom I/5-1 Belawan “Membangun Sinergitas Dan Kepedulian Sosial”

October 3, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews