• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Surat Penugasan KSO PT PKU di Lokasi MNI Dipersoalkan, Legalitas dan Tata Kelola Diminta Diperiksa

admin by admin
September 9, 2026
in Riau
0
Surat Penugasan KSO PT PKU di Lokasi MNI Dipersoalkan, Legalitas dan Tata Kelola Diminta Diperiksa
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Bengkalis – Polemik pengelolaan kebun sawit MNI di Jalan Parit Purba, RT 04/RW 02, Dusun Bakti, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, kembali mencuat.

Kali ini, sorotan tertuju pada Surat Penugasan Sementara Pengelolaan Kerja Sama Operasional (KSO) atas nama PT Permata Kencana Utama (PKU) yang disebut diterbitkan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mempertanyakan keabsahan surat bernomor 28/AST/DOP/X/APN/VII/2026 tertanggal 16 Juli 2026 tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah beredarnya dokumen dengan nomor dan tanggal yang sama, namun terdapat perbedaan pada penggunaan cap atau stempel perusahaan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai proses penerbitan dan administrasi surat penugasan tersebut. Sejumlah pihak mendorong agar persoalan tersebut diperiksa oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah penerbitannya telah sesuai dengan ketentuan dan tata kelola perusahaan.

Informasi lain yang beredar menyebutkan adanya surat edaran Wakil Direktur Utama PT APN Nomor 003/SE-DKB/APN/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026 yang disebut berkaitan dengan penarikan surat penugasan KSO.

Namun, Direktur PT PKU, H. Ali, sebagaimana dikutip dalam informasi yang dihimpun, disebut membantah bahwa surat edaran tersebut berlaku terhadap PT PKU. Perbedaan pandangan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait.

Di lapangan, aktivitas pemanenan buah sawit di lokasi MNI disebut masih berlangsung. Buah sawit hasil panen juga dikabarkan tetap dikeluarkan dari lokasi menggunakan kendaraan pengangkut.

Aktivitas pengangkutan pada malam hari kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, tudingan mengenai adanya kerja sama antara pihak KSO dengan oknum tertentu dalam pengeluaran hasil panen masih sebatas dugaan dan memerlukan pembuktian maupun klarifikasi dari pihak terkait.

Kinerja Pengelolaan Kebun Juga Disorot

Selain persoalan administrasi KSO, pengelolaan kebun sawit MNI juga menjadi sorotan.

Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan PT PKU mengalami kendala dalam merekrut tenaga pemanen dan diduga menggunakan pekerja dari wilayah sekitar Medang Kampai, Kota Dumai.

Ada pula klaim bahwa sejak pelaksanaan KSO, kegiatan perawatan dan pemupukan kebun belum berjalan sebagaimana mestinya. Informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada manajemen PT PKU maupun PT APN untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Jika benar terjadi pengelolaan yang tidak optimal, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi produktivitas kebun dan keberlanjutan aset yang dikelola.

Karena itu, PT APN sebagai pihak yang memberikan penugasan diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mitra KSO, termasuk aspek administrasi, legalitas, kemampuan teknis, pengelolaan kebun serta tata kelola hasil produksi.

Status Lahan dan KSO Diminta Diperjelas

Persoalan lainnya berkaitan dengan status lahan MNI yang disebut telah berada dalam penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Di lokasi disebut telah terpasang plang Satgas PKH. Namun, muncul informasi yang mempertanyakan apakah areal tersebut secara administrasi telah tercantum sebagai bagian dari aset yang dapat dikerjasamakan oleh APN kepada pihak lain.

Luas areal MNI dalam informasi yang beredar disebut mencapai sekitar 1.500 hektare. Angka tersebut, termasuk status penguasaan, pengelolaan dan dasar hukum KSO, perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan keterangan instansi yang berwenang.

Apabila terdapat perbedaan antara status administrasi dengan aktivitas pengelolaan di lapangan, persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Klaim Produksi Sawit Capai Ratusan Ton

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa selama kegiatan pemanenan sejak Juli hingga September 2026, buah sawit yang telah dikeluarkan dari lokasi MNI diperkirakan mencapai sekitar 500 ton.

Dengan asumsi harga Rp3.000 per kilogram, nilai bruto produksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Namun, angka volume produksi, harga, tujuan pengiriman maupun nilai transaksi tersebut masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi melalui data timbang, dokumen pengangkutan, catatan penjualan dan dokumen administrasi lainnya.

Buah sawit tersebut disebut dikirim ke salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Simpang Gelombang, Kandis, Kabupaten Siak.

Jika benar terdapat transaksi dalam jumlah besar, transparansi mengenai asal-usul hasil produksi, mekanisme penjualan serta aliran penerimaan menjadi penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan KSO dan tata kelola aset negara.

APN Diminta Buka Informasi

Polemik tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai perdebatan di media sosial. Pihak terkait dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penunjukan PT PKU sebagai mitra KSO, legalitas surat penugasan, status lahan serta mekanisme pengelolaan dan penjualan hasil perkebunan.

PT APN juga diharapkan memastikan setiap mitra KSO memiliki kapasitas, pengalaman dan rekam jejak yang sesuai dengan bidang usaha perkebunan.

Sementara itu, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran administrasi dalam proses penerbitan dokumen KSO, pihak yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen dan fakta yang ada.

Dengan demikian, status sebenarnya dari KSO PT PKU di lokasi MNI dapat diketahui secara terang dan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi resmi dari manajemen PT Agrinas Palma Nusantara, PT Permata Kencana Utama, Satgas PKH serta instansi penegak hukum terkait mengenai legalitas surat penugasan, status areal MNI dan aktivitas KSO di lokasi tersebut. (Sp)

Previous Post

Ketua KL Dumai Pertanyakan Aktivitas Panen Sawit di Lahan yang Dipasang Plang Satgas PKH

Next Post

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat Tiorita: Jangan Tunggu Bencana Membesar

admin

admin

Next Post
Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat Tiorita: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat Tiorita: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan
  • Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa
  • Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan
  • Plt. Bupati Tiorita Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

October 2, 2026
Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

October 1, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews