• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Uncategorized

2 Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap, Satunya Oknum Wartawan

admin by admin
January 25, 2025
in Uncategorized
0
2 Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap, Satunya Oknum Wartawan
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Binjai – Rumor tentang oknum wartawan di Binjai yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba ternyata benar adanya. Oknum wartawan dimaksud adalah ES (38) warga Jalan Merak V, Lk VI, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur yang berhasil diamankan petugas saat hendak bertransaksi jual beli narkoba jenis pil ekstasi, Rabu (22/1/25) sekira pukul 23.00 Wib.

Tak hanya ES, petugas juga berhasil menangkap seorang rekan pelaku lainnya berinisial GF (32) warga Lk IV, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara. Keduanya diamankan bersama barang bukti 8 butir pil ekstasi saat hendak bertransaksi di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri. Dijelaskannya penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat terkait soal adanya rencana transaksi narkoba jenis pil ekstasi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 2 Iptu Eddy Supratman, SH bersama anggotanya langsung bergerak meluncur ke TKP. Sesampainya di lokasi, petugas berhasil menangkap keduanya bersama barang bukti 8 butir pil ekstasi warna hijau yang disembunyikan kedua pelaku di dalam kotak rokok.

“Terhadap terduga pelaku GF dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai dengan 20 tahun penjara,” ujarnya. (bay)

Previous Post

Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Fasum

Next Post

Polisi Gagalkan Pil Ekstasi Beredar di Kos-kosan, Satu Pelaku Diamankan

admin

admin

Next Post
Polisi Gagalkan Pil Ekstasi Beredar di Kos-kosan, Satu Pelaku Diamankan

Polisi Gagalkan Pil Ekstasi Beredar di Kos-kosan, Satu Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 
  • Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air
  • Lubuk Gaung Dikelilingi Banjir Parit Yang Dibangun PT.OSM Tak Mampu Menampung Debit Air
  • Rekonstruksi Jalan Nasional Simpang Kulim – Simpang Batang TA 2024, BPJN dan KADIS PUPRKPP RIAU BUNGKAM, DISIKAPI KETUA P3KDR
  • Seluruh Jajaran DPRD Binjai

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 

Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 

October 10, 2025
Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air

Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air

October 9, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews