Sumut Pertimbangkan Pemberlakuan PSBB Jika Hal ini Terjadi

admin dirma
admin dirma
4 Min Read

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi lima protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).


Hanya saja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara akan mempertimbangkan kembali pemberlakuan keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jika intesitas interaksi sosial dan indikasi jumlah orang yang terjangkit Covid-19 semakin melonjak.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara,  Whiko Irwan, menyatakan, pihaknya banyak mendapat laporan jika di beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan lainnya, masih ditemui masyarakat yang belum mematuhi lima protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


“Ada pertanyaan, bahwa hingga kini Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya. Namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, kami kembali mengajak warga Sumut untuk mengikuti himbauan pemerintah. Juga kepada pemerintah kabupaten/kota agar terus mensosialisasikan ini,” ungkapnya, di Gedung Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Rabu (15/04/2020).


Menurut Whiko, jika terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB di Sumatera Utara. Walaupun dia mengaku keputusan tersebut hanyalah alternatif terakhir untuk menekan persebaran wabah Covid-19.


Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga sudah melakukan berbagai tindakan tegas untuk menekan intensitas aktifitas sosial, terutama dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan massa oleh aparat kepolisian.


Menanggapi laporan terkait keberadaan swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung, Whiko pun mengingatkan kembali pihak pengelola dan pengunjung agar berupaya menghindari keramaian, menjaga jarak fisik, serta menggunakan masker saat berinteraksi dan keluar rumah.


Sebab ketiga hal ini pada dasarnya merupakan langkah yang cukup efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Apalagi wabah ini dapat saja menular dari satu orang ke orang lain, yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).


“OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19. Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) atau berada dalam satu ruangan dengan penderita Covid-19 atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum) dalam radius jarak satu meter,” jelasnya.


Terkait hal tersebut, Whiko tetap mengingatkan masyarakat agar tetap proaktif melakukan langkah antisipasi terkait kemungkinan penyebaran Covid-19, terutama dengan menerapkan tiga himbauan tadi.


Sebaliknya bagi pengelola swalayan yang tetap membuka usahanya selama merebaknya wabah Covid-19, dia meminta agar pelayanan bagi pengunjung menggunakan nomor antrean, demi membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.


“Pengelola swalayan sepatutnya menyediakan fasilitas pencegah virus corona, seperti menyediakan nomor antrean bagi pengunjung dan menyiapkan tempat khusus untuk mencuci tangan,” ujarnya.


Secara khusus Whiko mengungkapkan data persebaran Covid-19 di Sumatera Utara per 15 April 2020. Menurutnya, saat ini jumlah orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 129 orang. Jumlah tersebut meningkat dari hari sebelumnya sebanyak 101 orang.


Untuk orang yang positif terjangkit atau terkonfirmasi Covid-19, lanjut Wikho, jumlahnya saat ini sebanyak 102 orang. Dalam hal ini, dari hasil PCR teridentifikasi sebanyak 78 orang dan dari Rapid Test teridentifikasi sebanyak 24 orang. Sedangkan korban meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 9 orang dan sembuh 12 orang.


“Berdasarkan data sebaran Covid-19 di Sumut, Kota Medan masih menjadi daerah yang merawat PDP terbanyak, yakni sebanyak 66 orang, disusul Kabupatan Simalungun sebanyak 20 orang, dan Kabupaten Deliserdang sebanyak 11 orang,” terangnya. (ZF)

Share this Article
Leave a comment