Soal Kapal Hongkong di Perairan Pangkalansusu, Kapolres Bantah TKA Masuki Langkat

admin dirma
admin dirma
6 Min Read

LANGKAT – Kepolisian Resor (Polres) Langkat membantah masuknya sejumlah tenaga kerja asing (TKA) ke wilayah itu, yang diisukan akan dipekerjakan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Isu miring tersebut muncul sehubungan kabar penolakan ratusan warga dan nelayan Pangkalansusu atas kehadiran kapal motor berbendera Hongkong yang masuk ke perairan Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalansusu, Minggu (03/05/2020) kemarin.

“Jadi, yang benar itu ada kapal asing berbendera Hongkong datang ke perairan Pulau Sembilan untuk ambil hasil panen ikan kerapu dari kerambah nelayan kita. Hal ini juga yang disampaikan oleh Kepala Syahbandar,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, Senin (04/05/2020).

Dijelaskan Edi, sebulan sebelummya kapal asing berbendera Hongkong tersebut telah meminta izin untuk membeli dan mengambil ikan hasil panen dari kerambah masyarakat. Namun karena pendemi Covid-19, niat tersebut terpaksa mereka tunda.

Bahkan menurutnya, izin pengambilan ikan sudah tiga kali mereka ajukan kepada pihak Syahbandar. Namun hal itu terpaksa beberapa kali tertunda, karena proses pembelian dan pengambilan ikan terkendala prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemarin sebenarnya sudah oke. Mereka datang tinggal ambil ikan. Karena mulai dari protokol kesehatan, pengecekan karantina, imigrasi, bea cukai, semuanya sudah terpenuhi. Kami dari kepolisian membantu Syahbandar, bersama rekan dari Koramil Pangkalansusu. Syahbandar sendiri juga turun langsung menjelaskan kepada warga,” terang Edi.

Di sisi lain, dia juga membantah adanya penolakan dari warga, menyikapi kedatangan kapal motor asing berbendara Hongkong di perairan Pulau Sembilan, Pangkalansusu.

“Pada dasarnya warga di sana tidak pernah keberatan. Warga pun tidak pernah ada masalah. Karena sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Syahbandar, perusahaan tersebut sudah 10 tahun berada di sana dan para pekerjanya juga warga Pulau Sembilan. Jadi tidak benar mereka membawa pekerja asing,” ujar Edi.

Atas dasar itu pula, dia turut meminta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Langkat, terutama warga Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalansusu, agar bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Sebaliknya Edi juga memgharapkan rekan rekan wartawan agar menyampaikan informasi secara utuh dan sesuai fakta, demi menjaga kondusifitas daerah.

“Terkait beredar video yang memperlihatkaan warga seakan menghalau kapal, hal itu hanya sebuah kesalahpahaman,” serunya.

Sebab seperti yang disampaikan Kepala Syahbandar, kapal asing itu bergeser dari lego jangkar yang sudah ditentukan, untuk nantinya bergeser setelah mendapat izin dari Syahbandar dan ditempatkan di jarak 500 meter.

Dimana menurut Edi, jarak 500 meter tersebut masiu lebih jauh jika dibandingkan dengan jarak yang telah menjadi kesepakatan dengan masyarakat, yakni 300 meter.

“Sekali lagi kami tegaskan. Mereka juga minta agar dilaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti melakukan penyemprotan desinfektan, ABK tidak boleh turun dari kapal, dan warga pun tidak diizinkan naik ke kapal saat mengangkut hasil panen ikan mereka,” jelasnya.

Dalam hal ini, katanya, telah terjadi kesalahpahaman yang lain. Karena warga menganggap, kapal yang akan bersandar di bibir pantai itu terkesan dihalau warga, akibat kekhawatiran mereka tertular Covid 19.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu, Gamal Sembiring, menyatakan, kehadiran kapal asing berbendera Hongkonh yang masuk ke perairan Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalansusu, pada dasarnya sudah sesuai prosedur.

“Semua sudah sesuai prosedur. Mungkin karena ada miskomunikasi atau kesalahpahaman saja. Jadi, kapal tersebut masuk kesana bukan bersandar ke Pulau Sembilan, tapi diarahkan kurang lebih 500 meter dari pantai Pulau Sembilan,” ungkapnya.

Sebaliknya Gamal juga mengakui, masyarakat Pulau Sembilan sebelumnya sudah mengetahui tujuan kedatangan kapal asing tersebut, mengingat sebelumnya telah ada sosialisasi terkait rencana pengambilan ikan hasil panen dari kerambah warga.

“Kebetulan, pengambilan ikan hasil panen dari kerambah nelayan Pulau Sembilan oleh kapal asing terkait, sudah menjadi rutinitas. Bahkan dalam setahun, pengambilan ikan berlangsung tiga sampai empat kali. Kapalnya pun itu-itu juga,” serunya.

Di sisi lain, Gamal menyebut, ABK dalam kapal motor asing berbendera Hongkong berjumlah enam orang. Seluruh ABK merupakan kru kapal yang berasal dari Hongkong dan Vietnam.

Dimana menurutnya, sebelum tiba di perairan Pulau Sembilan, kapal terlebih dahulu berangkat dari Hongkong, lalu bersandar sementara di Penang. Dari Penang mereka melanjutkan perjalanan menuju Pangkalansusu, bermaksud mengambil ikan kerapu dari kerambah nelayan Pulau Sembilan, yang sebenarnya memang diberdayakan oleh perusahaan tersebut.

“Aktivitas ini sebenarnya sudah berlangsung sekitar 10 tahun dan berjalan normal saja, karena sudah menjadi rutinitas,” kata Gamal.

Namun karena adanya pandemi Covid-19, maka sesuai komunikasi dan kesepakatan antara Syahbandar dengan perusahaan tersebut, maka aktivitas pengambilan ikan hasil panen ditunda sementara waktu.

“Sebenarnya sejak 30 April lalu, telah diterima informasi akan ada kapal asing yang masuk ke perairan Pangkalansusu. Hal itu pun sudah disosialisasikan ke seluruh aparat, baik itu TNI, Polri, Syahbandar, dan Muspika Pangkalan Susu. Hasil laporannya tidak ada masalah,” ucap Gamal. (dian)

Share this Article
Leave a comment