PROBLEM SOLVING. BHABIMKAMTIBMAS SELESAIKAN DUA WARGA YANG BESETERU

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

DELISERDANG-Bhabinkamtibmas Polsek Galang Polresta Deli Serdang Bripka Kusriadi bersama Kepala Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sani Yusri memediasi warganya melalui cara Problem Solving bertempat di kantor Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. (26/02/2020).

Memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat merupakan tugas seorang Bhabinkamtibmas dengan upaya menciptakan kehidupan harmonis dan hidup rukun antara sesama warga, salah satunya adalah dengan cara musyawarah mufakat.

Problem Solving dilakukan guna mencegah melebarnya permasalahan pemukulan yang dilakukan pelaku Ucok Parulian terhadap korban Alpriandi sidabutar yang terjadi hari senin tanggal 24 pebruari 2020 di dusun III Desa Jaharun A.

Setelah kedua belah pihak dipertemukan dikantor Desa Jaharun A, keduanya sepakat untuk berdamai dan permasalahan diselasaikan cukup hanya di Desa saja dengan membuat Surat Perdamaian, setelah membubuhkan tandatangan Surat Pernyataan Perdamaian keduanya bersalaman yang disaksikan juga oleh Kepala Dusun III Desa Jaharun A Kecamatan Galang.

Ketika ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Galang Akp Teddy Napitupulu mengatakan, “Bhabinkamtimas hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan atau imbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga,” kata Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu. (drajat)

Share this Article
Leave a comment