Pemko Binjai Salurkan 45 Ribu Paket Bantuan

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mulai menyalurkan 45 ribu paket bantuan bahan makanan kepada warga terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (22/04/2020).


Penyaluran bantuan bahan makanan berupa 450 ton beras, 45 ribu kotak mie instan, dan 22,5 ton garam, dilakukan dari Gedung Olahraga, Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, ditandai pelepasan keberangkatan armada pengangkut bantuan oleh Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, bersama Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham SH MSi, Dandim 0203/Langkat, Letkol (Inf) Bachtiar Susanto, Sekdako Binjai, Muhammad Mahfullah Pratama Daulay, dan unsur pimpinan OPD terkait.


Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham SH MSi, mengatakan, seluruh paket bantuan itu akan diserahkan kepada 45.000 keluarga terdampak Covid-19, yang tidak termasuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLH).


Menurutnya, pendistribusian bantuan bahan makanan diawali dari Kecamatan Binjai Utara, yang terdiri dari 12.800 paket. Seluruh bantuan dibawa menggunakan 60 kendaraan pengangkut barang.


“Selanjutnya, seluruh paket bantuan tersebut akan diserahkan langsung oleh petugas kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Idaham.


Secara khusus dia berharap, bantuan dari Pemerintah Kota Binjai dapat meringankan beban ekonomi warga terdampak Covid-19 da menjaga warga agar tetap berada di rumah, karena bantuan tersebut akan siserahkan langsung oelh petugas dari rumah ke rumah.


Tidak lupa dia turut menghimbau warga untuk segera melapor kepada aparatur pemerintah kelurahan setempat, jika ada warga yang belum menerima bantuan tetapi sudah tergolong layak menerima bantuan.


“Jangan ada pihak yang merasa kecewa. Sebab bantuan ini pada dasarnya disalurkan untuk membantu wraga terdampak Covid-19. Jika memang ada warga yang belum mendapat bantuan sesuai dengan ketentuan, Insyaallah dia akan tetap dapat,” ujar Idaham. (zf)

Share this Article
Leave a comment