Pemko Binjai Hadiri Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP Secara Virtual

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

BINJAI – Asisten I Sekdako Binjai Ernawati, SH mengikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) sekaligus Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwardanas) Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di ruangan Binjai Command Center (BCC), Selasa (31/08/2021).

Soft launching ini digelar dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, hal ini dilakukan sebagai salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pengelolaan Bersama MCP ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” jelasnya.

Tito Karnavian berharap melalui pelaksanaan kegiatan ini terbangunnya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP) ini.

Disebut Tito, tujuan akhirnya adalah meningkatnya komitmen kepala daerah terhadap peran dan fungsi aktif dalam melakukan penyelenggaraan dalam daerah dan terbangunnya kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah pada pandemi Covid-19 ini.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. mengatakan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP ini untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Harapannya, dengan pengelolaan MCP bersama-sama akan memastikan perbaikan tata kelola berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur.

“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Firli.

Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

“KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,” terang Firli.

Acara ditutup dengan pengumuman 10 provinsi yang ada di seluruh Indonesia sebagai penerima penghargaan secara virtual atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri secara tepat waktu.(nov)

Share this Article
Leave a comment