Kawanan spesialis Pencuri Ban Mobil Parkir, Diringkus Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

DELI SERDANG – Tiga orang kawanan spesialis pencuri ban mobil parkir antar kabupaten, diringkus unit PJR (Polisi Jalan Raya) Poldasu, ketika melintas di Jalan Tol Belmera di Km 31 Sementara seorang lagi melarikan diri dan hingga kini masih diburon.


Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin Manurung SH, ketika dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020) pagi di Mapolsek Tanjungmorawa, menjelaskan ketiga tersangka berinisial MAP (45), RH (36) dan WK (35) ketiganya warga Jalan Brigjen Katamso Medan.


Aksi pencurian ban mobil parkir milik Robert Ginting sebelumnya terekam CCTV.
Awalnya mobil Avanza milik kawanan tersangka yang digunakan mencuri, terlihat korban Robert Ginting (22)berada di Jalan Tritura Medan diduga sedang menjual ban hasil curian.Begitu mobil tersangka bergerak, korban mengejar dengan sepedamotor.


Selanjutnya, mobil tersangka masuk ke jalan tol melalui pintu tol Amplas, namun sepedamotor korban pun ikut masuk ke jalan tol. Petugas PJR yang patroli di jalan tol curiga melihat sepedamotor masuk jalan tol langsung mengejar dan bertanya.Mengetahui yang dikejar adalah kawanan pencuri, unit PJR langsung mengejar.


Warga sekitar pinggir jalan tol yang melihat para tersangka kabur dari kejaran Polantas, turut mengejar dan menghajar ketiga tersangka hingga babak belur.

Bahkan kaca mobil avanza yang digunakan kawanan pencuri juga dipecahkan dengan melempar batu.


Ketiga tersangka yang berhasil diringkus masih menjalani pemeriksaan diMapolsek tanjung morawa dan satu lagi masih sedang dalam pengejaran.Kapolsek Tanjungmorawa menghimbau apabila ada warga yang kehilangan ban saat parkir, agar segera membuat laporan ke Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang. (Drajat)

Share this Article
Leave a comment