• Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
    • All
    • Asahan
    • Binjai
    • Deli Serdang
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Sergei
    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat
  • Home
  • Sumut
    • All
    • Asahan
    • Binjai
    • Deli Serdang
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Sergei
    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut Binjai

Ini Panduan Penyelenggaraan Ibadah Oleh MUI Binjai

admin dirma by admin dirma
April 16, 2020
in Binjai
0
0
SHARES
0
VIEWS

BINJAI – Demi menjamin aktifitas peribadatan Umat Islam di tengah merebaknya wabah Coronavirus Disease (Covid-19), Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Binjai akhirnya menyusun panduan tentang penyelengaraan ibadah.

Ketua DP MUI Kota Binjai DR HM Jamil MA, didampingi Sekretaris, H Jafar Sidiq SAg Msi, Kamis (16/04/2020) pagi, mengatakan, panduan penyelanggaraan ibadah selama wabah Covid-19 disusun sebagai respon atas pertanyaan Umat Islam tentang pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.Dikatakannya, dalam menghadapi musibah Covid-19, Umat Islam diingatkan untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Taala.

Sebab segala musibah yang terjadi di dunia pada dasarnya terjadi atas izin dan kehendak Allah Subhanahu Wa Taala, meskipun sebenarnya di balik musibah itu ada hikmah yang dapat diambil oleh orang-orang beriman.

“Dalam menghadapi wabah Covid-19, Umat Islam harus melihatnya sebagai cobaan dari Allah Subhanahu Wa Taala, dan kita selaku orang beriman seyogyanya harus meningkatkan amal ibadah, agar cobaan ini tidak merusak keimanan, semangat kebangsaan, dan rasa kemanusiaan kita,” ujar Jamil.

Menyikapi potensi penularan Covid-19 pada zona merah, menurutnya, penyelenggaraan ibadah disesuaikan dengan Fatwa MUI Pusat Nomor: 14 Tahun 2020.

Dalam uraiannya, kawasan dengan potensi penularan tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak berwenang, maka seorang Muslim boleh meninggalkan Salat Jumat dan menggantikannya dengan Salat Zuhur di rumah.

Selain itu, seorang Muslim diperbolehkan pula meninggalkan salat wajib, Salat Rawatib, serta salat sunat berjamaah seperti Tarawih dan Ied di masjid, lalu beralih melaksanakannya di rumah.

“Meskipun demikian tetap saja seorang muazin harus mengumandangkan azan salat wajib lima waktu di masjid ataupun musala,” seru Jamil.

Terkait penyelenggaraan ibadah di wilayah dengan potensi penularan covid-19 yang rendah dengan tingkat persebaran relatif tidak signifikan, maka salat wajib dan salat sunat yang dilakukan secara berjamaah ataupun perorangan tetap dilaksanakan di masjid.

Namun hal tersebut harus tetap didasari ketentuan bahwa pengurus masjid rutin melakukan penyemprotan cairan desinfektan dan jemaah memastikan dirinya tidak berstatus ODP dan PDP, atau orang yang terinfeksi Covid-19.

“Jika memang berpotensi membahayakan orang lain, maka jemaah dihimbau memakai masker, membawa sajadah sendiri, serta mencuci tangan memakai sabun sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah,” terang Jamil.

Khusus penyelenggaraan ibadah selama Ramadan 1441 Hijriah, seperti buka puasa bersama, diharapkan agar Umat Islam melaksanakannya dengan keluarga inti di rumah.Sedangkan untuk pelaksanaan Salat Tarawih, kegiatan membangunkan orang sahur, takbir keliling, peringatan Nuzul Quran berjamaah, dan halal bihalal, diimbau untuk ditiadakan.

“Dan tidak kalah pentingnya, Umat Islam diharapkan menyegerakan pembayaran zakat, membaca Qunut Nazilah setiap Salat Fardhu, Salat Jumat, dan Salat Sunat Witir, serta memperbanyak infak dan sedekah. Sebab bersedekah dapat menutup 70 pintu keburukan,” seru Jamil. (dika)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Previous Post

Ini Panduan Penyelenggaraan Ibadah Oleh MUI Binjai

Next Post

Sendarita Ginting Apresiasi Kinerja Bupati Langkat Tangani Covid-19

admin dirma

admin dirma

Next Post

Sendarita Ginting Apresiasi Kinerja Bupati Langkat Tangani Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dekat dengan kami

  • 114 Followers
  • 160k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Kasubbag Protokol Selingkuh dengan Rekan Kerja, Polwan Lapor Polisi

Viral Kasubbag Protokol Selingkuh dengan Rekan Kerja, Polwan Lapor Polisi

Mei 10, 2022
Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral

Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral

Agustus 25, 2021
Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Binjai

Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Binjai

Agustus 13, 2021
Pengurus PAN Binjai Disahkan, Emagata Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Pengurus PAN Binjai Disahkan, Emagata Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Juni 30, 2021
Bandar Khalifah Marak Terjadi Aksi Tawuran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Bandar Khalifah Marak Terjadi Aksi Tawuran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak

1
Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

0

Juliadi Ingin Naikkan Gaji Guru Honorer

0

Wagub lantik Pengurus Daerah IPHI kota Binjai

0
Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Juni 23, 2022
Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Juni 22, 2022
Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Juni 22, 2022
Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Juni 21, 2022

Berita Terbaru

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Juni 23, 2022
Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Juni 22, 2022
Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Juni 22, 2022
Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Juni 21, 2022

TentangKami

Dirmanews

Menyebarkan berita yang layak untuk di ketahui.

Follow Us

Cari di Kategori

  • Aceh
  • Asahan
  • Binjai
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Internasional
  • Kriminal
  • Langkat
  • Madina
  • Medan
  • Olahraga
  • Riau
  • Sergei
  • Sumut

Terbaru

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Juni 23, 2022
Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Juni 22, 2022
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi

© 2021 DIRMANEWS - by PT.DIRMA MEDIA GRUP.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat

© 2021 DIRMANEWS - by PT.DIRMA MEDIA GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: