Dua Pria di Binjai Diamankan Warga Usai Bobol Kotak Infak Masjid

admin dirma
admin dirma
4 Min Read

BINJAI – Akibat nekat membobol kotak infak masjid dan mencuri seluruh uang ada di dalamnya, dua pria di Kota Binjai, Sumatera Utara, terpaksa diboyong warga menuju kantor polisi, Rabu (15/09/2021) petang.

Kasus kejahatan itu sendiri terjadi di Masjid Al-Ittihad, Jalan Nuri, Lingkungan II, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kedua pelaku yang masing-masing berinisial SS alias Arpan (33) dan MT alias Taufik (35), saat ini diamankan di Mapolsek Binjai Timur, berikut barang bukti kotak infak lengkap dengan rantai, gembok dan grendelnya.

Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ittihad, Ismail Lubis, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/09/2021) siang, mengatakan, peristiwa pembobolan kotak infak masjid diketahui pertama kali oleh Penasehat BKM Al-Ittihad, Mahadi Latief (65), sekira pukul 05.00 wib.

Mulanya, kata Ismail, Mahadi Latief datang ke masjid untuk melaksanakan Salat Subuh berjamaah. Namun dia justru terkejut saat mengetahui kotak infak masjid sudah dalam kondisi terbuka dan mendapati uang yang ada di dalamnya telah hilang.

“Selain itu, Pak Latief dan jamaah Salat Subuh yang lain juga mendapati jendela samping masjid sudah dalam kondisi terbuka. Kuat dugaan pelakunya masuk dari jendela,” terangnya.

Menyadari hal tersebut, lanjut Ismail, Mahadi Latief bersama para jamaah lainnya segera menyisir kawasan sekitar masjid, guna mencari keberadaan pelaku pembobol kotak infak.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Sebab pelaku pembobol kotak infak tetap tidak ditemukan, yang dicurigai telah terlebih dahulu melarikan diri.

“Sesaat setelah melaksanakan Salat Subuh berjamaah, pengurus BKM Al-Ittihad segera mengumumkan kejadian tersebut kepada masyarakat melalui alat pengeras suara masjid,” ujarnya.

Beruntung setelah peristiwa pembobolan kotak infak diumumkan, dua warga setempat, yakni Muhammad Iqbal (19) dan Herianto (40), bergegas datang ke masjid, lalu menemui Mahadi Latief dan pengurus BKM Al-Ittihad.

Dalam keterangannya, Muhammad Iqbal dan Herianto mengaku sempat memergoki dua pria, tidak lain SS dan MT, menyelinap keluar dari jendela samping masjid dan melarikan diri.

“Kejadian itu mereka ketahui pada Selasa (14/09/2021) malam, sekitar pukul 23.00 wib, atau sewaktu keduanya mencuci kaki di tepi Sungai Mencirim tepat di samping Masjid Al-Ittihad, usai pulang dari Pasar Tavip,” jelas Ismail.

Mendengar keterangan dari kedua saksi, pengurus BKM Al-Ittihad dan warga setempat segera menemui SS dan MT, lalu mengamankan kedua pria yang berprofesi sebagai pengumpul barang bekas tersebut. Dari situ, keduanya pun diinterogasi warga.

“Dari hasil interogasi itu, mereka akhirnya mengaku sebagai pelaku pembobol kotak infak Masjid Al-Ittihad. Bahkan mereka jugalah yang mencuri seluruh uang di dalamnya senilai total Rp 2,6 juta,” ungkap Ismail.

Mendengar pengakuan SS dan MT, pengurus BKM Al-Ittihad kemudian membawa mereka menuju Mapolsek Binjai Timur, sembari mengadukan kasus tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/42/IX/2021/SPK Bj Timur.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi wartawan melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Deking Surbakti, via chat aplikasi whatsapp, Kamis (16/09/2021) sore, membenarkan kasus tersebut.

Menurutnya, saat ini kedua tersangka pembobol kotak infak Masjid Al-Ittihad, yakni SS dan MT, berikut seluruh barang bukti terkait telah diamankan di Mapolsek Binjai Timur.

“Keduanya telah ditahan atas sangkaan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara,” ungkap Deking. (dika)

Share this Article
Leave a comment