Code QR Pedulilindungi Dilingkungan Pemkot Binjai Mulai Diterapkan

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI – Sesuai dengan istruksi Walikota Binjai No 440-8305 Tentang Pemberlakuan PPKM level 2 dikatakan bahwa Pelaksanaan kegiatan perkantoran/tempat kerja pemerintah/Kementrian/lembaga/perkantoran daerah/perkantoran BUMN/BUMD/swasta untuk menerapkan protokoler kesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi peduli lindungi maka hari ini Pemerintah Kota Binjai dimulai dari Kantor Wali Kota Binjai telah mengaktifkan aplikasi QR Code Peduli Lindungi.

Dimana setiap pengunjung ke kantor Wali Kota Binjai wajib mengaktifkan aplikasi peduli lidungi. Aplikasi QR code peduli lindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus covod 19.

Manfaat fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.selain intu dapat terintegrasi dengan hasil tes pemeriksaan Covid-19 serta mengetahui seseorang sudah tervaksinasi Covid-19 baik dosis 1 dan dosis 2.
Pada hari ini Wakil Wali Kota Binjai Bapak H. Rizky Yunanda Sitepu, STP, MP di dampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. H.M.Indra Tarigan, MKM dalam kesempatannya telah mencoba dan mengaktifkan aplikasi scan QR barcode melalui HP android miliknya di depan pintu masuk kantor Wali Kota Binjai. Jum’at (05/11).

Ada tiga kriteria dalam penilaian kelayakan scan QR barcode peduli lindungi tersebut, apabila pada saat chek in scan barcode muncul warna hijau seseorang dapat diijinkan masuk, jika warna orange harus persetijuan petugas di depan, dan jika warna merah tidak dapat diperkenankan masuk.

Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan di implementasikan dengan baik. Adapun aplikasi Scan QR barcode peduli lindungi dapat di dowload di aplikasi playstore.(nov)

Share this Article
Leave a comment