ASAHAN – Perihal beredarnya Vidio standart penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran melalui Media Sosial yang sempat membuat gundah masyarakat Asahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait video itu, Kamis (2/4/2020) melalui press releasnya.
“Vidio itu benar adanya, itu Standar Opesional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang ODP ” dan yang berlaku sekarang di RSUD HAMS”
Dan itu bukan merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Itu hanyalah simulasi, sebut Kadis
Untuk itu Kami mengimbau kepada warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan (Hoax), yang belum tentu kebenarannya, yang bisa berakibat terjerat kasus UU IT. Jika ada menerima Vidio ataupun berita mohon dicerna dahulu kebenarannya.
Jika masih ragu carilah info ke instansi terkait” misalnya melalui Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang beralamat di Jln Jendral Sudirman di samping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau mengunjungi Website asahankab.go.id(https://corona.asahankab.go.id/).
Selanjutnya Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari Kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Yakinlah, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan Covid 19.
Disamping itu Kami juga menyampaikan bahwa akan selalu memberikan informasi Update terkait status penangann Covid 19 setiap harinya melalui media massa,sebut Kadis Rahmat..(Nz)