Aksi Nekat 2 Pria Nyolong Besi Rel Kereta Api di Binjai

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI – Aksi nekat 2 pria yang berhasil mencuri besi rel kereta api di dalam Stasiun Kereta Api di Jalan Ikan Paus, Kel. Dataran Tinggi, Kec. Binjai Timur akhirnya berujung ke penjara. Adalah, Abdul Rahman Pulungan (50) warga Jl. Ikan Tongkol, Gang Lumba Lumba, Kel. Tanah Tinggi, Kec. Binjai Timur dan Zulkarnaen Matondang (41) warga Jalan Ikan Paus, Kel. Dataran Tinggi, Kec. Binjai Timur, kedua pelaku pencurian yang sudah ditangkap pihak kepolisian. 

Hal itu dibenarkan Kapolsek Binjai Timur, AKP A Pardede. Dijelaskan Kapolsek, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara membawa kabur dua potong besi rel kereta api ukuran 8 meter dari Stasiun Kereta Api, Kamis (7/4/2022) sekira pukul 01.00 Wib dinihari.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan salah seorang pelaku bernama Abdul Rahman Pulungan saat berada di Jalan Ir. H Juanda, Kel. Mencirim, Kec. Binjai Timur. 

“Pelaku diamankan berikut barang bukti 2 (dua) potong besi rel kereta api yang diletakkan di atas becak barang,” ujarnya. 

Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan. Dan berhasil meringkus satu orang pelaku lainnya yakni Zulkarnaen Matondang.

“Sewaktu akan diamankan, yang bersangkutan mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dan berupaya menabrak petugas namun berhasil dicegah sehingga menyebabkan pelaku terjatuh,” kata Kapolsek. 

Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan. Dalam kasus ini, kedua pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Psl. 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana.

“Keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujarnya. (bay)

Share this Article
Leave a comment