MEDAN – Warga miskin di Sumatera Utara dipastikan bakal menerima bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah pusat sebesar Rp 600 ribu per bulan. Bansos tunai itu sendiri diperuntukkan khusus bagi keluarga prasejahtera yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu terungkap dalam rapat jarak jauh via teleconference antara Menteri Sosial, Juliari P Batubara, dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, serta para bupati dan wali kota, kepala dinas sosial kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan Aceh, Kamis (16/04/2020) malam.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, menjelaskan, bansos tunai akan disalurkan ke masing-masing daerah untuk selanjutnya diserahkan kepada setiap kepala keluarga, yang masuk kategori warga miskin.
Dalam hal ini, warga miskin di Sumatera Utara akan menerima bansos tunai sebesar Rp600 ribu per bulan dalam rentang waktu tiga bulan, yakni mulai April hingga Juni 2020. Sedangkan keluarga miskin di Aceh akan memperoleh Rp 275 ribu per bulan dalam rentang waktu yang sama.
Mengenai data penerima bansos tunai, Julisri mengaku pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pemerintah provinsi, untuk menentukan siapa-siapa saja keluarga yang dianggap berhak dan layak menerima bansos tunai.
“Kami memberikan keleluasaan pada daerah untuk menentukan siapa yang memang dianggap berhak sebagai penerima bansos tunai. Kami berikan fleksibilitas pada daerah untuk menentukan siapa yang menerima. Karena daerah lebih tahu dengan daerahnya masing-masing,” katanya.
Terkait mekanisme pelaksanaan penyaluran bansos tunai tersebut, menurut Juliari, Kementerian Sosial akan menjadikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima program.
Dimana, alokasi awal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai per kabupaten/kota dilakukan oleh Kemensos RI. Kemudian kabupaten/kota melakukan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/walikota dan diketahui gubernur melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG). KPM sendiri ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
“Nantinya, proses penyaluran bansos tunai ini akan dilakukan oleh PT POS dan HIMBARA, tentunya dengan dukungan dari Pemda,” jelas Juliari.
Menyikapi kabar baik itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, sangat berharap, bansos tunai dari Kementerian Sosial dapat segara disalurkan kepada warga miskin di Sumatera Utara.
Apalagi dengan terjadinya keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, tentu saja warga miskin di Sumatera Utara sangat membutuhkan segala bentuk bantuan bersifat materil, terutama bahan pangan. (zf)