Wanita Cantik Ditangkap Terkait Sabu-sabu

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI – Seorang wanita cantik berkacamata berinisial S alias Yani (40) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah dilaporkan terkait kepemilikan sabu-sabu. Dia ditangkap sesaat setelah tetangganya AS alias Agung (19) warga Jalan T Amaluddin, Kel. Limau Sundai, Kec. Binjai Barat mengaku memperoleh sabu-sabu yang diperjual belikannya dari S alias Yani.

“Benar, keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu-sabu,” kata Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, Rabu (13/10/2021) siang.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari adanya informasi yang didapat terkait maraknya peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dimana, petugas mendapat informasi bahwasanya ada seorang laki-laki sedang menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang berlokasi di rumah kosong di
Jalan Coklat, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat.

Menerima informasi tersebut AKP Siswanto Ginting segera merespon dan memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek IPDA H.M. Firdaus, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi dari masyarakat.

Sesampainya di TKP, petugas berhasil menemukan seorang laki-laki dengan inisial AS als Agung. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa, 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu setelah di timbang beratnya 0,74 gram, 1 buah kaca pirek dan 1 buah skop.

Kepada petugas, AS als Agung, mengaku memperoleh barang sabu-sabu tersebut, dari S als Yani, (40)tahun di Jalan T. Amaluddin, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap S als Yani dan ditemukan uang sebesar Rp. 500.000. kemudian alat isap sabu / bong. (bay)

Share this Article
Leave a comment