Wabup Sampaikan LKPJ 2019, Pendapatan Daerah Deliserdang Belum Penuhi Target

admin dirma
admin dirma
4 Min Read

DELISERDANG – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HMA Yusuf Siregar, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Deliserdang tahun anggaran 2019, saat Sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang, Selasa (14/04/2020).


Sidang paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Zakky Syahri, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Nusantara Tarigan Silangit, dan jajaran anggota legislatif lainnya, serta sejumlah pimpinan dan para perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).


Mengawali laporannya, Wakil Bupati Deliserdang, HMA Yusuf Siregar, mengatakan LKPJ Bupati Deliserdang tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan hasil penyelenggara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja tugas pembantu, dan tugas umum pemerintahan.


Dimana menurutnya, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintah, kebijakan strategis yang ditetapkan, dan tindaklanjut rekomendasi DPRD pada LKPJ Bupati Deliserdang tahun anggaran 2019.


“Dalam penyampaian LKPJ ini, saya berharap kepada ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota dewan yang terhormat, dapat menjadikannya sebagai media informasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari urusan wajib dan pilihan, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja, penyelenggara urusan pemerintah konkuren, fungsi penunjang, tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahaan yang diamanatkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk tentang pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan yang dihadapi beserta solusi pemecahannya,” ungkap Yusuf.


Mengenai kebijakan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembangunan, menurut Yusuf, pada hakekatnya hal tersebut merupakan penjabaran dari visi dan misi Kabupaten Deliserdang, yaitu mewujudkan Deliserdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang relijius dan rukun dalam kebhinekaan.


Lebih jauh dia turut menjelaskan soal target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang di tahun anggaran 2019. Dalam hal ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang di tahun anggaran 2019 awalnya ditargetkan lebih dari Rp 1,16 triliun. Namun yang terealisasi hanya mencapai Rp 820 miliar, atau sebesar 70,24 persen.


Pencapaian PAD tersebut, kata Yusuf, terdiri dari hasil pajak daerah yang dicapai sebesar 69,03 persen, hasil retribusi daerah yang dicapai sebesar 35,43 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 85,41 persen, serta pendapatan lain yang sah mencapai 111,06 persen.


Terkait dana perimbangan, lanjutnya, dari target tahun anggaran 2019 sebesar lebih dari Rp 2,05 triliun, yang mampu terealisasi hanya mencapai Rp 2 triliun lebih atau sebesar 97,53 persen.


Jumlah pencapaian dana perimbangan ini sendiri menurut Yusuf terdiri dari dana bagi hasil pajak denga pencapaian 80,2 persen, dana bagi hasil bukan pajak mencapai 75,18 persen, dana alokasi umum mencapai 99,83 persen, dan dana alokasi khusus mencapai 92,74 persen.


Sebaliknya, lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami peningkatan meskipun nilainya tidak terlalu signifikan. Sebab dari target awal di tahun aggaran 2019 sebesar Rp 464,7 miliar, berhasil terealisasi sebesar lebih dari Rp 464.93 miliar. Jumlah tersebut terdiri bantuan daerah bawahan (BDB), dana hibah, dan dana insentif daerah.


“Dengan demikian, total pendapatan daerah Kabupaten Deliserdang di tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp 3.568.085.564.728,- atau sebesar 89 persen dari target awal sebesar Rp 4.009.331.169.223,-,” ujar Yusuf, sembari menutup uraian LKPJ Bupati Deliserdang tahun anggaran 2019. (ZF)

Share this Article
Leave a comment