Video Imam Sholat Perempuan di Langkat Akhirnya Resmi Dilaporkan

webadmin
webadmin
2 Min Read

LANGKAT – Pelaku pembuat konten video Imam Sholat Perempuan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah Langkat akhirnya resmi dilaporkan ke polisi. Alasannya, karena dianggap telah mengajarkan ajaran menyimpang dari agama Islam.

Hal ini diketahui dari kedatangan Ketua MUI Kab. Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian LC.MA didampingi Ustadz Mansyur ke ruang SPKT Polres Langkat untuk melaksanakan konseling serta membuat laporan pengaduan terkait viralnya video tersebut.

“Keinginan kami untuk melaporkan masalah video viral ini karena isinya diduga sudah mengajarkan penyimpangan ajaran agama Islam,” kata Ketua MUI Kab. Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian LC.MA, Senin (03/07/2023) siang.

Dijelaskan Ketua MUI Langkat, awalnya mereka sudah memerintahkan Ketua MUI Kec. Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut. Dan setelah mendapat hasil laporannya, pada hari Minggu kemarin pihaknya melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Kab. Langkat dengan menghadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi.

“Kami sayangkan mereka dalam membuat video yang berisikan tentang agama tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Kab. Langkat. Dengan laporan yang kami buat ini, kami berharap dapat terungkap sampai ke akar-akarnya, serta menjadi pembelajaran kepada para youtuber lainnya yang akan membuat konten berkaitan dengan agama,” sebutnya.

Setelah melaksanakan konseling, selanjutnya SPKT Polres Langkat menerima pengaduan dari Ketua MUI Kab. Langkat dengan pasal tindak pidana Penistaan Agama sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 344 / VII / 2023 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT tanggal 03 Juli 2023. (bay)

Share this Article
Leave a comment