Untuk JPS, Sumut Alokasikan Rp 300 Miliar

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

MEDAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) di tahap pertama, setelah sebelumnya hanya Rp 100 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 miliar dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan perhitungan awal, penyaluran bantuan tersebut ditujukan kepada 150.000 keluarga di Sumatera Utara yang tidak tercover bantuan dari pusat.

“Awalnya untuk JPS dialokasikan sekitar Rp 100 miliar. Tetapi pada rapat kali ini menjadi kira-kira Rp 300 miliar. Lebih dari 50 persen total anggaran tahap pertama (Rp 502 miliar),” kata (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Ismail Sinaga, Senin (27/04/2020).


Di sisi lain Ismail mengaku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 perubahan besaran alokasi anggaran juga terjadi di bidang kesehatan, yang kini menjadi sekitar Rp 190 miliar.


“(Penyesuaian) ini karena kita sedang dalam bencana, jadi semua dinamis. Tetapi yang pasti, kita membuat persiapan, master plan untuk berbagai kemungkinan. Sehingga kita tidak kewalahan, ketika terjadi hal yang buruk,” terang Ismail. (zf).

Share this Article
Leave a comment