Tiga Warga Asahan Kini Berstatus PDP

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

ASAHAN – Pasien dalam pengawasan (PDP) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan kembali bertambah. Hingga Kamis, 14 Mei 2020, jumlah PDP di daerah itu tercatat tiga orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan bertambahnya jumlah PDP di daerah itu dikarenakan adanya satu pasien dinyatakan reaktif Covid-19 sesuai hasil rapid test.

Pasien tersebut tidak lain TS (61), warga Dusun II Pasar VI, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Dia ditetapkan sebagai PDP saat menjalani perawatan medis di RS Elisabeth, Medan, dengan gejala deman.

“Sebelumnya beliau dirawat di RS Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran, karena mengalami demam. Namun hasil rapid test awal dinyatakan nonreaktif Covid-19,” terang Rahmat.

Akan tetapi setelah kembali dari rumah sakit dan menjalani pengobatan mandiri di rumah, justru demam yang dialami TS masih berlanjut. Sehingga dia berinisiatif pergi sendiri menjalani perawatan di RS Elisabeth, Medan.

“Saat menjalani perawatan di RS Elisabeth, Medan, beliau kembali menjalani rapid test. Hasilnya, dia dinyatakan reaktif Covid-19. Sehingga oleh pihak rumah sakit, beliau menjalani perawatan khusus dan ditetapkan sebagai PDP,” seru Rahmat.

Share this Article
Leave a comment