Tiga Tersangka Percobaan Pembunuhan Wartawan Ditahan, Polisi Buru Otak Pelaku Kejahatan

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

BINJAI – Satreskrin Polres Binjai akhirnya menahan tiga tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, wartawan salah satu media cetak ternama di Sumatera Utara, yang terjadi pada Jumat (25/06/2021) petang kemarin.

“Ada tiga yang ditahan. Satu lagi statusnya saksi. Namun kita masih tetap menunggu proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Rimadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Minggu (27/06/2021) siang.

Menurut Siswanto, ketiga tersangka yang ditahan itu berinisial MD alias Takur, A, dan AG. Sedangkan satu lagi berstatus saksi, yakni I. Dalam kasus ini, turut diamankan barang bukti dua buah pisau panjang, sebongkah batu, beberapa lembar uang tunai pecahan Rp 20 ribu, tiga telepon genggam, dan dua sepeda motor.

“Ketiga orang tadi ditahan karena dipersangkakan melanggar Pasal 340 Jo 53 KUHPidana tentang perbuatan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu,” ujarnya.

Akan tetapi Siswanto mengaku, Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai masih berupaya menangkap satu tersangka lagi berinisial R, diduga sebagai otak pelaku percobaan pembunuhan itu.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MD dan A, diketahui mereka ada menerima bayaran dari tersangka R untuk menghilangkan nyawa Syahzara Sopian. Tersangka R sendiri statusya saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang_red),” terangnya.

Diketahui sebelumnya, kasus percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, warga Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, terjadi Jumat (25/6) petang, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, tepatnya di depan Kafe Masa, Kota Binjai.

Sebelum aksi kejahatan itu terjadi, korban awalnya sedang duduk di Kafe Masa. Secara tiba-tiba dia dihampiri tersangka MD dan rekan-rekannya, dimana salah satu tersangka terlihat mengeluarkan pisau dari celana.

Menyadari hal itu, beberapa orang di sekitar Kafe Masa berupaya mengamankan tersangka pemilik senjata tajam. Sebaliknya, korban bergegas berlari menuju tempat aman, sembari menghubungi pihak kepolisian, yang seketika itu datang dan menangkap keempat tersangka.

Menariknya, peristiwa kejahatan yang dialami Syahzara Sopian bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, pria 35 tahun itu sempat mengalami teror penembakan rumah pada 27 Agustus 2020 silam dan teror pembakaran rumah orangtuanya pada 13 Juni 2021 lalu.

Kuat dugaan, serangkaian aksi kejahatan terhadap Syahzara Sopian dan anggota keluarganya dipicu pemberitaan judi yang rutin ditulis korban di media cetak tempatnya bekerja. (dika)

Share this Article
Leave a comment