Tega, Seorang Suami di Langkat Tikam Wajah Istri dengan Gunting

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

LANGKAT – Sungguh keji tindakan yang dilakukan pria berinisial MS, warga Dusun Belarakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pria 41 tahun tersebut tega menusuk wajah istrinya, YS, dengan gunting, hingga membuat korban mengalami luka parah, Jumat (29/10/2021) malam.

Beruntung nyawa YS dapat diselamatkan. Oleh rekan-rekannya, perempuan itupun segera mendapat perawatan medis di RS Delia, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Sebaliknya, MS sang suami langsung diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai, saat bersembunyi di Terminal Bus Selesai, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, mengatakan, kasus kekerasan yang dialami YS terjadi di Ruang Laboratorium RS Delia, tempat korban bekerja.

“Pelaku mendatangi korban ke tempat kerjanya di RS Delia. Tanpa diduga dia mengambil gunting dari meja, dan langsung menusukannya ke wajah korban berulang kali,” ungkap Siswanto, Sabtu (30/10/2021) pagi.

Akibat aksi brutal sang suami, YS mengalami luka dan pendarahan parah di wajah. Oleh rekan-rekannya, korban segera diselamatkan dan menjalani rawatan di Ruang IGD RS Delia.

Sebaliknya, MS, sang suami langsung melarikan diri. Beruntung tidak lama setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha Vega R BK 5841 AU milik pelaku, sebuah gunting, serta jilbab dan sepasang sandal milik korban.

“Dalam kasus ini, MS kita persangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelas Siswanto.

Terkait dugaan motivasi pelaku nekat melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya sendiri, dia menyatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Binjai.

“Motivnya masih dalam penyelidikan. Namun dugaan sementara, kejadian ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban,” terang Siswanto. (dika)

Share this Article
Leave a comment