Sindikat Ranmor Dibekuk Polisi Binjai

admin dirma
admin dirma
5 Min Read

BINJAI – Kelompok sindikat ranmor (Pencurian Sepeda motor) yang kerap beraksi di Sumatera Utara akhirnya berhasil dibekuk polisi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan kerjasamanya dengan Polres Binjai dalam melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi antar kabupaten – kota,” kata Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK saat menggelar press release kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (7/10/2021) siang.

Dalam press release disebutkan pada
Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 00.35 Wib sat Reskrim Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus terhadap pencurian mobil di Jalan Jenderal Sudirman No.7-D, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota. Dimana korban dalam aksi pencurian ini adalah H.H (61) warga setempat.

Tak terima, korban pun membuat pengaduan berdasarkan LP / B / 497 / VII / 2021 / SPKT /Polres Binjai/Polda Sumut hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021, sekitar pukul 22.05 Wib.

Dalam laporannya, korban mengaku telah mengalami kasus pencurian berupa 1 (satu) unit mobil merek Toyota Kijang Krista, warna biru metalik nomor rangka. MHF11LF82Y0018646, Nosin. 2L9642953, Nopol BK 1350 RE tahun perakitan 2000.

Dimana pelaku mencuri mobilnya yang sedang terparkir. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Beberapa hari kemudian, pelaku berinisial AAP alias Agus (31) dan RBS alias Bayu (23) diketahui mengalami insiden kecelakaan. Dimana, mobil warna putih merek Daihatsu Ayla dengan Nopol BK 1350 RE yang ditumpangi mereka masuk ke dalam paret di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.

Setelah menerima informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama, S.IK langsung memerintahkan kepada Kanit Pidum IPTU Hotdiatur Purba, S.Tr.K beserta anggotanya untuk segera mendatangi TKP yang dimaksud.

Sesampainya di TKP langsung dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang masuk kedalam paret dan diketemukan 3 (tiga) buah kunci T. Kemudian tim langsung melakukan pengembangan terhadap temuan tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan ternyata benar bahwa pelaku AAP als Agus dan RBS als Bayu bersama BWP als Lilik als Golik (sebagai ketua ), mengakui dan melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Krista warna biru metalik BK 1350 RE dengan TKP di Jalan Jend. Sudirman Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota, sesuai dengan LP / B / 497 / VII / 2021 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumut dengan pelapor atas nama H.H.

Selanjutnya tim menerima informasi tentang keberadaan BWP als Lilik als Golik bahwa dia sedang berada di Dusun Serbaguna Karang Rejo, Kecamatan Stabat, kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa benar tersangka BWP als Lilik als Golik GOLIK sedang berada di TKP. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tim melakukan pengembangan lanjut untuk mencari barang bukti terhadap hasil kejahatan tersebut. Namun pada saat pengembangan tersangka BWP als Lilik als Golik melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan.

Kemudian tim melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan tersangka.

Selanjutnya pelaku dibawa ke RSU dr Djoelham Binjai. Lalu tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam aksi kejahatan tersebut setelah dilakukan pengembangan Tim Reskrim menemukan barang bukti hasil kejahatan berupa :

1 (satu) unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih dengan Nopol BK 1350 RE (Nomor Plat Kijang Krista warna biru metalik), 2 (dua) buah nomor plat BK 1350 RE (Nomor Plat Kijang Krista warna Biru metalik), 1 (satu) buah Hp android merek Oppo warna putih, 1 (satu) buah Hp merek Sonny Erikson warna biru, 3 (tiga) buah kunci T, 1 (satu) buah dasbot tengah mobil, 2 (dua) buah bantal jok mobil, 2 (dua) buah talang air mobil, 1(satu) buah baju kaos warna merah yang bertuliskan volcom (pelaku an.AAP als Agus menggunakan baju tersebut pada saat beraksi mencuri mobil Kijang Krista yang terekam CCTV sekitar TKP), 1(satu) buah dompet warna coklat dan 3(tiga) buah alas piber mobil. (bay)

Share this Article
Leave a comment