Sikat Habis, Penjual Sabu, Pengedar Ganja di Binjai Makin Ketar-ketir

webadmin
webadmin
1 Min Read

BINJAI – Polres Binjai terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya sampai ke akar-akarnya. Mulai dari penjual sabu sampai pengedar ganja kini habis semua ditangkapi.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskannya penangkapan berhasil dilakukan terhadap seorang pria berinisial MR (48) yang kedapatan menjual sabu-sabu di kediamannya di Gang Setia, Dusun III, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) buah plastik klips transparan yang diduga sabu seberat 6,89 gram.

“Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” kata Kasat.

Di tempat terpisah, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial KL (53) warga Jalan Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Pelaku Ditangkap bersama barang bukti 16 (enam belas) amp ganja kering dibungkus kertas warna coklat dengan berat brutto 24,22 gram.

“Terhadap terduga KL dikenakan melanggar pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU NO 35 TAHUN 2008 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” sebut Kasat. (bay)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: