Setiap OPD Wajib Buat Laporan Keuangan

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

BINJAI – Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos jadi pembina pada Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (9/1). Apel ini diikuti oleh seluruh pimpinan OPD serta ASN dan Non ASN di Pemko Binjai. 

Dalam arahannya, Sekdako menyampaikan bahwa semua perangkat daerah harus segera menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya masing-masing. Hal ini terkait penggunaan anggaran tahun 2022 yang telah selesai dilaksanakan. “Laporan keuangan OPD inilah yang nantinya akan dikonsolidasikan sehingga menjadi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Binjai tahun anggaran 2022,” ujar Sekdako.

“Dalam rangka penyusunan LKPD tahun anggaran 2022 yang akuntabel dan tepat waktu, saya menghimbau kepada seluruh OPD untuk mengirimkan semua data pendukung yang diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan kepada BPKPAD paling lambat tanggal 20 Januari 2023,” ucapnya pula.  

Sekdako juga meminta seluruh OPD untuk mempersiapkan segala berkas pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun 2022 sebagai bagian dari pemeriksaan yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saat pemeriksaan nantinya, saya harapkan agar kita semua harus dapat kooperatif,” tegasnya. (bay)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: