BINJAI – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sosial (F-PKS) DPRD Kota Binjai, Marasonang Lubis berharap usulan anggaran untuk anak berkebutuhan khusus dapat disetujui dan disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024 mendatang.
Hal ini penting dilakukan guna memperhatikan nasib para anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Binjai.
“Untuk di Binjai sendiri terdapat 100 anak berkebutuhan khusus yang harus diperhatikan nasibnya. Mereka ini rata-rata berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu,” kata Marasonang saat ditemui di acara silaturahmi bersama anak-anak berkebutuhan khusus dari LKP Pisioterapi di Jalan Raimuna XII, Kel. Berngam, Kec. Binjai Kota, Sabtu (17/6/2023) pagi.
Dijelaskannya, saat ini usulan Perda untuk anggaran anak berkebutuhan khusus sedang diproses dan dibahas di DPRD Binjai. Dan mudah-mudahan tahun depan usulan Perda anak berkebutuhan khusus sudah bisa disahkan.
“Kita doakan saja supaya tahun depan anggaran untuk anak-anak kita ini sudah bisa disalurkan, supaya mereka ini juga diperhatikan nasibnya oleh pemerintah,” ujarnya.
Marasonang yang hadir di acara itu juga mengaku terharu ketika ada anak berkebutuhan khusus yang meminta tampil membacakan doa. Meski dalam kondisi keterbatasan, namun itu tidaklah menjadi penghalang bagi anak tersebut untuk memanjatkan doa.
“Terharu sekali saya saat anak kita ini minta ikut memanjatkan doa. Akhirnya kami pun sama-sama berdoa sampai selesai,” kata Marasonang.
Dalam kesempatan ini, Marasonang turut memberikan bantuan 5 kursi roda untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Jumlah ini masih terbilang sangat sedikit bila dibandingkan dengan anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Binjai yang berjumlah 100 orang. (bay)