Seorang Pasien Malaria di Asahan Reaktif Covid-19

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

ASAHAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menetapkan seorang pria penderita malaria berinisial JW (42), warga Jalan Durian, Kecamatan Kota Kisaran Timur, sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Penetapan stasus PDP tersebut dikarenakan JW dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis melalui metode rapid test.

“Rencana hari ini juga JW kita rujuk ke RS Martha Friska, Medan, guna menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan lanjutan,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, Jumat (08/05/2020).

Dijelaskan Rahmat, pasien bersangkutan sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS), Kisaran, setelah didiagnosa mengidap malaria.

Namun karena dia mengalami gejala yang identik dengan Covid-19, seperti demam, sesak nafas, dan batuk, maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera melakukan rapid test, yang hasilnya menyatakan JW reaktif Covid-19.

“Pasca keluarnya hasil rapid test tersebut, maka status JW kita tetapkan sebagai PDP,” jelas Rahmat.

Hanua saja pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan itu, tetap menyatakan hasil rapid test tetap belum dapat dijadikan sebagai acuan dalam menyatakan seseorang itu terjangkit Covid-19 atau tidak.

Sebab menurut Rahmat, hasil pemeriksaan medis melalui metode rapid test sifatnya hanya deteksi dini, dan menjadi pedoman awal untuk dilakukan uji swab PCR.

“Maka dari itu, pasien JW segera kita rujuk ke RS Martha Friska, Medan, guna menjalani uji Swab,” terangnya.

Sebaliknya untuk mengetahui riwayat interaksi dan perjalanan pasien sebelum sakit, Rahmat mengaku, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten masih melakukan pemeriksaan lanjutan, terutama dengan mendatangi dan menghimpun keterangan keluarganya.

Selain itu, pihaknya pun turut memeriksa terhadap kondisi kesehatan orang-orang yang pernah melakukan kontak fisik langsung dengan JW.

“Untuk masalah itu, belum bisa kami beri penjelasan. Karena tim kita masih bekerja di lapangan. Sabarlah dulu,” pungkas Rahmat.

Perihal alat rapid test yang digunakan, dia menyebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan sengaja mendatangkan alat itu dari Tiongkok, Amerika Serikat, dan negara lain yang memproduksinya.

“Jadi, alat rapid test itu ada yang sifatnya pengadaan sendiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahanm, serta ada pula yanh sufatnya pemberian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan para donatur,” ujar Rahmat.

Terkait kasus tersebut, maka hingga Jumat, 8 Mei 2020, terdapat satu PDP di Kabupaten Assahan.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) hanya tersisa 10 orang.Untuk pasien prositif terjangkit Covid-19 di Kabupaten Asahan, jumlah riilnya tinggal tersisa satu, dari total empat orang yang terdata.

Satu pasien positif Covid-19 saat ini maaih menjalani perawatan di RS Martha Friska, Medan. Sedangkan dua orang lagi telah dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia. (nz)

Share this Article
Leave a comment