Dirmanews.com, Binjai – Satu persatu barak narkoba habis rata digas Polres Binjai. Setelah barak narkoba Pondok Kloneng, kini giliran barak narkoba di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kec. Sei Bingei, Kab. Langkat yang rata dihancurkan tim gabungan Polres Binjai, Rabu (15/1/2025) sekira pukul 14.30 Wib siang.
Penggerebekan ini merupakan rangkaian dari operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kerap dilakukan Polres Binjai dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya.
Dari hasil penggrebekan, tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa : 3 (tiga) buah bong /alat hisap sabu, 1 (satu) bungkus plastic klip dan, 1 (satu) buah pipet skop. Selanjutnya tim gabungan membongkar serta membakar habis seluruh barak-barak yang dijadikan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkotika tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi. Dijelaskannya dalam operasi penggerebekan pihaknya menurunkan 15 personil dari Satres Narkoba dan dibanru 10 personil dari Kodim 0203 Lkt. (bay)