Satu Pasien Postif Covid-19 di Asahan Dinyatakan Sembuh

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

ASAHAN – Satu warga Kabupaten Asahan yang berstatus pasien positif terjangkit Covid-19 dinyatakan sembuh dari penyakitnya. Meskipun demikian dia masih terus diawasi selama menjalani perawatan kesehatan di rumah.

“Ya, benar. Satu warga kita sudah dinyatakan sembuh. Kabar itu kami terima langsung dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah,” kata Juru Bicara Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (21/4/2020).

Menurut Rahmat, pasien positif terjangkit Covid-19 yang dinyatakan sembuh itu berinisial NS (53), warga Desa Simpangempat, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Asahan.

Sedangkan suami NS, yakni ES (55), anggota DPRD Prpvinsi Sumatera Utara, yang juga berstatus pasien positif Covid-19, hingga saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Martha Friska, Kota Medan.

“Saat ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan sedang mengupayakan penjemputan terhadap NS. Tentunya hal itu dilakukan dengan prosedur yang telah ditentukan,” jelas Rahmat.

Sebelumnya, NS bersama suaminya, ES ditetapkan sebagai pasien dalam penggawasan (PDP) pada 6 April 2020. Setelah keduanya dirujuk ke RS Martha Friska, Kota Medan, pada 14 April 2020, dan mengikuti uji swab, hasilnya justru menyatakan pasangan suami-istri itu positif terjangkit Covid-19.

Data terbaru kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Asahan hingga 21 April 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 46 orang, PDP tiga orang, serta pasien positif terjangkit Covid-19 dua orang, dimana satu orang dinyatakan sembuh satu orang dan satu lainnya meninggal dunia. (nz)

Share this Article
Leave a comment