PT STA Diduga Lakukan Bongkar Muat Ilegal, KSOP Dumai Diam Ditanya Wartawan

webadmin
webadmin
2 Min Read

Dirmanews.com, Dumai – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Dumai mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum dibidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan serta pengaturan pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan secara komersial. Namun, ketika KSOP Dumai dikonfirmasi wartawan media ini terkesan tertutup.

Informasi dari masyarakat terkait bongkar muat barang milik PT. Sumber Tani Agung (STA) dilakukan dipesisir pantai, Jumat 27 Oktober 2023 terpantau bahwa PT. STA belum memiliki dermaga khusus sehingga melakukan bongkar muat barang di pesisir pantai Tanjung Penyembal Selat Rupat Laut Dumai, padahal Pelabuhan Umum Pelindo Dumai difungsikan untuk melayani bongkar muat barang Import maupun export.

Barang milik PT. STA yang dibongkar di pesisir pantai Selat Rupat laut Dumai dilihat dari lebel yang tercantum pada dinding peti kemas tersebut diduga merupakan barang import, yang mustinya mendapat pengawasan dari pihak Bea Cukai Dumai sebelum dan sesudah dibongkar.

Berkaitan dengan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan pelayaran. Kepala Kantor KSOP Dumai Yefri Meidison, M,Mar,E. ketika dikonfirmasi melalui hubungan seluler kontak person 081270777XX Minggu 29 Oktober 2023 terkait aktifitas bongkar muat barang oleh PT. STA di pesisir pantai Tanjung Penyembal melalui WhatsApp Yefri mengatakan, “Berita sudah di muat buat apa tanya saya lg” Kepala kantor KSOP dikonfirmasi sebagai lanjutan pemberitaan selanjutnya diperlukan untuk keseimbangan dalam penyajian pemberitaan, agar netizen mendapat informasi akurat.

Pantauan dilapangan bahwa kegiatan bongkar muat barang PT. STA di pesisir pantai Tanjung Penyembal Selat Rupat laut Dumai barang milik STA tersebut diangkut menggunakan tongkang, kemudian dibongkar diangkut dengan truk enterkuler dilansir kelokasi STA yang jaraknya dari bibir pesisir pantai sekitar ratusan meter, material yang diangkut tersebut peralatan untuk pembangun pabrik pengolahan CPO dan turunannya.

Keterangan yang dirangkum awak media ini menyebutkan bahwa PT. STA belum membuat Amdal dilokasi, mustinya pembangun Amdal di dahulukan, seperti kolam limbah, setelah Amdal rampung maka selanjutnya dibangun pabrik, sumber menerangkan kepada wartawan media ini. (Sp).

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: