DELI SERDANG – Sudah disampaikan berulang ulang oleh Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP SAWANGIN, SH dan personilnya beserta para Muspika Tanjung Morawa di seluruh wilayah Kecamatan Tanjung Morawa hingga ke pelosok melalui Bhabinkamtibmas, agar meniadakan segala bentuk kegiatan yang sifatnya membuat kumpulan banyak orang guna menghindari serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Virus Corona semakin gencar merebak ke banyak orang, bila tidak diindahkan maka akan diambil tindakan tegas.
Dalam kegiatan Pelaksanaan Razia/Patroli oleh Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP SAWANGIN, SH dan Kanit Intel IPDA Surata, di tempat-tempat keramaian guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid – 19) di Wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.
Ketika Pelaksanaan Razia AKP SAWANGIN SH dan personil bersama dengan Lurah Pekan Tanjung Morawa Ibnu Hajar, melihat adanya keramaian di Lorong Gabungan Lingkungan I Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, dengan bertujuan Menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul/ menjaga jarak duduk di tempat-tempat keramaian guna antisipasi dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) ternyata dari salah satu bangunan yang ada dilorong tersebut terlihat warga berlarian melarikan diri melihat kedatangan petugas.
Setelah diamati petugas, ke tempat asal larinya warga masyarakat tadi ternyata ditemukan adanya aktivitas permainan judi ketangkasan jenis tembak ikan.
Selanjutnya Petugas mengamankan 2 mesin permainan ketangkasan jenis tembak ikan beserta pengelola perjudian terse but.
Sementara Dari Jalan Medan Tanjung Morawa Km.17 Desa Tg. Morawa A – Wonosari petugas Polsek Tanjung Morawa juga mengamankan sejumlah 11 (sebelas) unit sepeda motor yang ditemukan dari pengguna yang sedang berkumpul kumpul dan dari 11 unit sepeda motor tersebut semuanya tidak dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), oleh AKP Sawangin, SH mengambil tindakan terhadap ke 11 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP SAWANGIN SH saat dikonfirmasi mengatakan.
“Kita dari Kepolisian beserta TNI dan Pemerintah Kecamatan ataupun Desa sudah berulang ulang menyampaikan Himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri agar masyarakat untuk tidak berkumpul/ menjaga jarak duduk di tempat-tempat keramaian guna antisipasi dan memutus mata rantai Virus namun belum bisa diindahkan juga hingga malam ini kita harus bertindak tegas. Untuk saat ini kita masih mengamankan dua unit mesin ketangkasan tembak ikan Dan pemilik untuk di min tai keterangan masalah sepeda motor kita himbau kepada pemilik agar membawa surat surat kelengkapan asli kenderaan tersebut dan kita kembalikan kepada pemiliknya”, ucap Pria berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut mengakhiri wawancara. (Drajat)