Polsek Gebang Tangkap Pelaku Pencurian

webadmin
webadmin
2 Min Read

LANGKAT – Tim Opsnal Polsek Gebang kembali berhasil meringkus pelaku pencurian di rumah milik M Zikri Ramadhan warga Dusun V, Desa Air Hitam, Kec. Gebang, Kab. Langkat. Pelaku pencurian berinisial MS alias AT (51) warga Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah,  Kec. Tanjung Pura, Kab. Langkat kini sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adaya Laporan Polisi Nomor : LP/37/ VII / 2023/LKT/ Sek – Gebang, tanggal 21 Juli 2023 dengan pelapor M Zikri sebagai korbannya. Dalam laporannya, dia bercerita saat sepulang dari bekerja dirinya sudah tidak melihat lagi televisi di dalam ruang tamu rumahnya. 

Merasa curiga, korban kembali memeriksa seluruh ruangan di dalam rumahnya. Dan ternyata benar barang-barang berharga seperti 2 jam, 2 pasang sepatu dan 1 set perangkat wifi juga sudah lenyap disikat maling.

Akibat kejadian ini korban ditaksir menderita kerugian sebesar Rp.3.100.000,- (Tiga juta seratus ribu rupiah). Tak terima, korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gebang untuk di proses hukum yang berlaku. 

Usai mendapat laporan pengaduan, petugas pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Singkat cerita, petugas mendapat informasi bahwa Pelaku sedang berada di kediamannya di Tanjung Pura.

Tanpa berlama-lama lagi, petugas akhirnya terjun ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan pelaku. Disana tim langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan.

Nah, saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Gebang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa secara intensif,” katanya. (bay)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: