Polres Langkat Ringkus Komplotan Pencuri Bersenjata Api

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

Di tempat itu pula mereka melancarkan aksi pencurian sarang walet, dan sempat menyekap dua penjaga gedung.

Akibat kasus tersebut, pelapor atas nama Umar (60), warga Dusun I Gang Cempedak Desa Seilimbat Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang juga pemilik gedung penakaran walet, mengalami kerugian material hingga mencapai Rp 40 juta.

“Berdasarkan keterangan dua saksi mata, atas nama Budi Depari dan Padi Bangun, komplotan sadis itu menyekap mereka di salah satu ruangan, sambil menodongkan senpi,” terang Fathir.

Beruntung setelah kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Langkat, keberadaan para tersangka akhirnya teridentifikasi. Mereka pun ditangkap dari beberapa tempat terpisah di Kecamatan Padangtualang.

Dalam operasi penangkapan ia, polisi menyita barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, berikut empat butir amunisi jenis SS1.V1, sebutir amunisi SS1.V2, dan sebutir selongsong amunisi SS1.V1.

“Saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksi curas,” terang Fathir.

TAGGED:
Share this Article
Leave a comment