Polres Langkat Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Ketua IPK Batang Serangan

webadmin
webadmin
2 Min Read

LANGKAT – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Langkat akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong (40) warga Dusun Sampan Getek, Desa Sei Musam, Kec. Batang Serangan. Kedua pelaku masing-masing berinisial YYG alias Y (26) dan H alias P (40) kini sudah diamankan dan diperiksa di ruang penyidik Satreskrim Polres Langkat.

“Tersangka dua orang, sudah kita amankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan, ” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (17/7/2023) siang.

Dijelaskan Luis, dalam kasus ini pihaknya juga sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dalam rangka memudahkan proses penyelidikan. 

“Kita sudah gelar perkara dan kasusnya masih dalam proses lidik,” ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong (40) menjadi korban dalam insiden bentrokan antar 2 ormas kepemudaan di Desa Beruam, Kec. Kuala, Kab. Langkat, Minggu (9/7/2023) sore. Dia tewas dalam kondisi mengenaskan dengan luka bacok di lengan kiri dan kaki kirinya.

Bentrokan terjadi seusai pelaksanaan event Motor Cross Besadi Super Gasstrack 2023 bertempat di Desa Besadi, Dusun Mberlagan, Kecamatan Kuala yang diadakan FKPPI. Nah, kebetulan lokasi perlombaan tersebut berada di dekat basis IPK Langkat di Desa Beruam, Kec. Kuala, Kab. Langkat.

Ketika itu, secara bersamaan ormas IPK juga mengadakan kegiatan bhakti sosial berupa pembagian bansos dan menggelar hiburan rakyat Kuda Lumping tepat di pinggir Jalan Raya Desa Beruam. Alhasil, saat rombongan FKPPI melintas pulang dari acara perlombaan Motor Cross, kelompok massa ini pun saling bertemu hingga terjadilah bentrokan antara kedua ormas tersebut. (bay)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: