• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

admin by admin
April 22, 2025
in Sumut
0
Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polisi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial FSL (21) di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu (20/04/25).

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menerangkan, awal terjadinya penangkapan dimana terlebih dahulu petugas dibawah pimpinan Kanit II Ipda Eddy Supratman, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di lokasi akan adanya transaksi jual beli narkoba.

Tidak membutuhkan waktu lama, kemudian petugas menemukan 1 unit mobil merk Toyota Calya dengan No Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan dan berkat naluri seorang petugas, kemudian langsung mendekati terduga dan saat itu juga terduga langsung menghindar.

Berkat kecurigaan oleh petugas, saat itu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti berupa 9 butir pil narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat netto 3,16 gr, 1 buah kotak rokok magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 unit Hp Iphone warna hijau dan diamankan 1 unit mobil Toyota Calya dengan No Pol BK 1253 PZ.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga sehingga dianya mengaku bernama FSL (21) beralamat di Linkungan IV Sidosari Luar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

“Terhadap terduga FSL (21) saat ini sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. (bay)

Previous Post

Hukum Terpasung AMN Gotong Mayat Ke Sinarmas Group Sebagai Simbol Matinya Hukum

Next Post

Jual Sabu, Anak Berandan Gol di Binjai

admin

admin

Next Post
Jual Sabu, Anak Berandan Gol di Binjai

Jual Sabu, Anak Berandan Gol di Binjai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Wujud Nyata Keharmonisan, Wali Kota Binjai Letakkan Batu Pertama Renovasi Kuil Shri Shivan
  • Wali Kota Binjai Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara
  • Pekan Imunisasi Dunia 2025, Ketua TP PKK Kota Binjai Kunjungi Posyandu Flamboyan 5
  • Bupati Syah Afandin Apresiasi Gubsu Bobby Nasution Serahkan 1.600 Kartu BPJS untuk Nelayan Langkat
  • Bupati Langkat Syah afandin Serahkan Bus Sekolah Gratis, Komitmen Tingkatkan Akses Pendidikan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Wujud Nyata Keharmonisan, Wali Kota Binjai Letakkan Batu Pertama Renovasi Kuil Shri Shivan

Wujud Nyata Keharmonisan, Wali Kota Binjai Letakkan Batu Pertama Renovasi Kuil Shri Shivan

May 6, 2025
Wali Kota Binjai Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara

Wali Kota Binjai Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara

May 6, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews