Penertiban Pasar Bakal Berlanjut Ke Pasar Bundaran Jalan Imam Munandar

webadmin
webadmin
5 Min Read

Dirmanews.com, Dumai – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai setelah sukses melakukan menertibkan ratusan pedagang yang berjualan di bahu Jl. Dok Yard Kelurahan Pangkalan Sesai. Senin 20 November 2023 Pemko Dumai melakukan penertiban dengan memindahkan para pedagang pasar Jl. Dok Yard ke lokasi Pasar Rakyat Kelakap Tujuh Kelurahan STDI Dumai Barat Pasar Rakyat Kelakap Tujuh yang nota bene adalah milik Pemko Dumai yang ditinggalkan para pedagang selama bertahun tahun, kembali ditempati para pedagang.

Pantauan dilapangan Selasa 21 November 2023 tampak material bekas bongkaran pondok darurat milik pedagang berserakan, di sepanjang ruas jalan Dok Yard. Pondok darurat milik pedagang belum seluruhnya di bongkar, para petugas yang terdiri dari Polri TNI dan Satpol PP melakukan pemantauan pembersihan lokasi pasar Dok Yard.

Pasar Rakyat Kelakap Tujuh Kelurahan STDI Senin 21 November 2023 mulai di kunjungi para pembeli dan konsumen. Para pedagang pindahan Pasar Dok tanpa membuka lapak baru. Pasar Rakyat Kelakap Tujuh telah di lengkapi dengan fasilitas air, dan lahan perparkiran juga telah disiapkan ujar sumber membagikan informasi pemindahan tersebut, Senin 21 November 2023.

Diinformasikan bahwa sebelum di lakukan penertiban pasar Dok pihak Pemko Dumai telah menghimbau para pedagang bahwa akan di lakukan penertiban, menyadari pemberitahuan tersebut para pedagang pasar Dok Yard Senin 20 November 2023 membongkar sendiri pondok darurat yang di jadikan tempat berjualan, tanpa dibantu aparat keamanan.

Walikota Dumai H. Paisal ketika di konfirmasi melalui WhatsApp bahwa penertiban pasar tidak hanya Pasar Dok Yard semata, namun penertipan pasar akan berlanjut ke pasar Bundaran Jl. Imam Munandar yang berlokasi di Kelurahan Bukit Batrem dan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Pemko Dumai telah melakukan himbauan kepada para pedagang agar para pedagang tidak lagi berjualan di ruas jalan “Sudah kita himbau, habis Jl. Dok Yard kita benahi pasar bundaran” tegas H. Paisal Selasa 21 November 2023.

Pantauan di lapangan Selasa 21 November 2023 Fenomena bahwa “carut marut” pasar Bundaran Jl. Imam Munandar masih saja terjadi, meskipun telah berulang kali di himbau agar tidak berjualan di ruas jalan, namun para pedagang tidak memperdulikan himbauan Pemko Dumai tersebut.

Bahwa pendudukan lapak oleh para pedagang di “ruas jalan” Imam Munandar semakin “menjamur” di perkirakan jumlahnya mencapai ratusan pedagang, ruas jalan yang di jadikan lapak sekitar 2 meter pada kiri kanan ruas jalan, sepanjang Jl. Imam Munandar Kelurahan Bukit Batrem dan Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur akibat dari penguasaan lapak di ruas jalan tersebut sehingga mengganggu para pengguna jalan, sehingga kerab terjadi kemacetan.

Selain penggunaan ruas jalan oleh para pedagang, juga pembeli dan pedagang makanan yang menggunakan sepeda motor, ikutan latah parkir sembarangan, tanpa memperdulikan terjadi kemacetan di ruas jalan Imam Munandar tersebut.

Pembeli dan konsumen meletakkan sepeda motor dengan posisi melintang di ruas jalan di karenakan tidak adanya lokasi parkir sepeda motor. Sementara Jl. Imam Munandar adalah Jalan Umum. Selain itu tidak adanya penertiban oleh Satpol PP Dumai sebagai pihak yang berkompeten dalam menjalankan penegakan Perda kota Dumai Para pedagang yang membuka lapak di sepanjang ruas jalan Imam Munandar terkesan mendapat “lampu hijau” maka tak heran Jika Jl. Imam Munandar kerap terjadi kemacetan.

Pasar Bundaran Jl. Imam Munandar terutama di lokasi pedagang Ikan, tampak Jorok akibat dari tidak adanya saluran air yang permanen sehingga bau busuk dan bau amis yang menyengat di sekitar lokasi pedagang ikan tak terhindar. Oleh sebab itu dengan adanya upaya Pemko Dumai untuk melakukan normalisasi parit di sepanjang Jl. Imam Munandar yang di jadikan lapak untuk berjualan di harapkan secepatnya di lakukan normalisasi parit Jl. Iamam Munandar penting menghindari lingkungan yang jorok, dan bau amis yang menyengat tersebut. Ujar Bu Aminah salah seorang ibu rumah tangga paroh baya pada wartawan media ini Rabu 21 Nopember 2023. (Red)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: