Pemkab Asahan Gelar Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Virus Corona

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

ASAHAN – Dalam upaya pencegahan serta Antispasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) diwilayah Kabupaten Asahan terus dipikirkan dan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dan unsur Forkopimda.


Rapat kali ini, Bupati Asahan H.Surya, bersama unsur Forkopimda menggelar rapat lanjutan untuk menetapkan status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berlangsung di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jum’at (27/03/2020).


Kegiatan rapat kali ini menindaklanjuti hasil rapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Maret  2020 di pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan terkait pengusulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas dalam hal pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.


“Dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan kita akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi Sumatera Utara”
Dan untuk saat ini seluruh instansi yang ada di Kabupaten Asahan telah berupaya melakukan pencegahan dan penyebaran dari virus Corona dengan menggunakan anggaran biayanya sendiri” kata Bupati Surya.


Oleh karena itu, H Surya berharap kepada  semua OPD terkait yang ada di lingkungan Pemkab Asahan agar  dapat mengganggarkan peralatan yang menjadi alat pencegahan dari penyebaran virus covid-19 dan menjadikannya sebagai skala prioritas utama. 


” Kita Pemerintah Kabupaten Asahan akan  terus merespon  setiap informasi yang kita dapatkan dan kita harus bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan. Karena pencegahan ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama,” ucap Bupati.


Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Asahan AKBF Nugroho Dwi Karyanto, dalam rapat tersebut menyampaikan pendapatnya dan meminta Pemerintah Kabupaten Asahan  untuk segera membentuk gugus tugas di Kabupaten Asahan.


Hal itu dimintakan Kapolres agar para petugas dapat bekerja sesuai tupoksi yang dimilikinya. Sebab saat ini ancaman virus corona sudah ada didepan mata,kata Kapolres Nugroho tegas.


Disamping itu, Kapolres  juga meminta agar Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) Kabupaten Asahan saat ini lebih difokuskan pada pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan.

Secara bersama Kapolres dan Bupati Asahan serta unsur Forkopimda menginstruksikan dan masyarakat minta masyarakat dan Aparatur Pemerintahan  mulai dari tingkat Desa /Kelurahan hingga Kabupaten agar dapat bekerjasama dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus covid-19.


” Segera laporkan masyarakat yang baru pulang dari tempat atau daerah yang dianggap rawan atau zona merah pandemic penyebaran virus Corona.Hubungi gugus tugas Kabupaten Asahan, sehingga para petugas kita nantinya dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan” sebut Nugroho.


Hal senada juga disampaikan oleh seluruh Forkopimda yang hadir. Baik itu  Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kasdim 0208 Asahan dan Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan.


” Kita selaku unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, harus bergerak dengan cepat serta lakukan gerak nyata sehingga penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan dapat Kita atasi secara bersama..(Nz)

Share this Article
Leave a comment