ASAHAN-Upaya untuk mencegah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Asahan. Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerapkan beberapa langkah strategis pencegahan penyebaran virus Corona.
“Kita telah menentukan langkah strategis untuk mencegah penyebaran virus Corona. Langkah yang kita ambil mengacu pada keputusan Presiden nomor tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid 19′
Penjelasan tersebut dikatakan Bupati Asahan H Surya diwakili Asisten Ekbang Bambang Hadi Suprapto saat memimpin rapat terbatas dengan para pimpinan OPD, Kabag dan Camat Selasa (17/3/2020).
Selain itu dalam mengambil langkah strategis Pemkab Asahan juga mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam kerangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di lingkungan instansi Pemerintah serta Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/2/INST/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19.
Langkah-langkah yang diambil Pemkab Asahan guna mengantisipasi sebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Asahan antara lain mempercepat pelaksanaan Pameran Asahan Expo 2020 dalam rangka Hari Jadi Kab.upaten Asahan.
Rencananya pameran akan berlangsung selama 7 hari dan dipercepat menjadi 2 hari sejak tanggal 16-17 Maret 2020. Menunda berbagai pelaksanaaan kegiatan dalam rangka peringati Hari Jadi Kabupaten Asahan seperti Tabligh Akbar, Tari Gubang Massal dan seluruh kegiatan pemerintahan yang sifatnya mengumpulkan massa.
Kemudian menginstruksikan seluruh OPD untuk dapat menyediakan antiseptic di setiap kantor dan menghimbau setiap aparatur yang ada di OPD agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan perkantoran,jelas Bambang
Selanjutnya kata Bambang, Pemkab Asahan telah mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian serta menghentikan sementara kegiatan Car Free Day selama 14 hari kedepan.
Disamping itu untuk antisipasi penyebaran virus Corona. Bambang menyampaikan khusus di bidang pendidikan dan sesuai Surat Edaran Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Nomor 423.5/0991-Pem SD/2020 dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19.
“Pemkab Asahan untuk sementara menghentikan kegiatan proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Asahan digantikan dengan sistem penugasan atau sistem pembelajaran online/daring di rumah masing-masing sejak 18 – 31 Maret 2020” terang Bambang
Dan prose belajar mengajar akan aktif kembali di sekolah mulai tanggal 3 April 2020. Sementara untuk materi pembelajaran bagi siswa selama di rumah dengan bantuan pengawasasn dari orang tua dapat di akses melalui laman belajar.kemendikbud.go.id.
Oleh karena itu Bupati mengimbau agar masyarakat tetap bersikap tenang, tidak panik, dan tidak berlebihan saat membeli kebutuhan pokok dan tidak menimbunnya. Serta yang paling penting tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Dan untuk antisipasi awal adanya penderita Corona. Pemkab Asahan telah menyediakan 1 ruangan khusus bagi penderita corona di RSUD HAMS. Bagi penderita Covid 19 akan diawasi oleh dokter jaga standby 24 jam.
Untuk itu bagi masyarakat bila merasa ada gejala batuk, sesak napas dan demam untuk segera dapat menghubungi call center Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan di Nomor 119, sebut Bambang..(Nz)