Ngedarkan Sabu di Binjai, 2 Warga Medan Ditangkap

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI-Polsek Binjai Timur berhasil menggagalkan aksi peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar yang dilakukan dua warga asal Medan yakni Alfari alias Ari (30) dan Herjuna Wisnu Putra (30). Keduanya ditangkap beserta barang bukti dari kawasan Jln.Danau Poso, Gg. Mawar, Kelurahan Sumber Karya, Kec. Binjai Timur, Minggu (16/02) sekira pukul 02.00 Wib dinihari.

Penangkapan bermula dari adanya laporan yang diterima Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H.Sibuea dari sumber yang dapat dipercaya. Bahwasanya ada orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu di kawasan tersebut.

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas pun meluncur ke lokasi. Setibanya disana, petugas melihat ada 2 (dua) orang laki laki sedang berdiri di depan kos kosan di daerah tersebut.

Selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan 1 ( satu ) buah kotak rokok sempoerna kecil yang berisikan 1 buah plastik klik besar yang berisikan Narkoba jenis sabu, 3 buah Plastik klip sedang yg berisikan narkoba jenis sabu,3 buah klip plastik kecil yang berisikan narkoba jenis sabu dan 9 buah plastik klip kosong. Hari itu juga kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. (dian)

Share this Article
Leave a comment