Mencuri di Minimarket, Pria ini Diamankan Polisi

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

BINJAI – Seorang pria diamankan pihak kepolisian, karena nekat mencuri barang dari salah satu minimarket di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (13/04/2020) petang.


Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfimasi melalui Kapolsek Binjai, AKP Rubenta Tarigan, Selasa (14/04/2020) siang, mengatakan, tersangka yang diamankan pihaknya berinisial AS (37), warga Jalan Zipur Ujung, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.


Sebelum diamankan dan dibawa ke Mapolsek Binjai, pria tersebut terlebih dahulu ditangkap karyawan dan pengunjung Alfamidi Kwala Begumit, usai dipergoki mencuri sejumlah barang yang terdapat dietalase minimarket terkait. Beruntung AS tidak menjadi sasaran amuk massa.


“Akibat aksi pencurian yang dilakukan tersangka AS tersebut, pihak Alfamidi Kwala Begumit tercata mengalami kerugian material di atas Rp 500 ribu,” ungkap Rubenta, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Junaidi. (dika) 

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: