• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Managemen SSL PT. SDO Bayar Upah Buruh Murah Dikuliti Dengan Permenhub 35 Tahun 2007

admin by admin
February 13, 2025
in Uncategorized
0
Managemen SSL PT. SDO Bayar Upah Buruh Murah Dikuliti Dengan Permenhub 35 Tahun 2007
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – Kisruh terkait kebijakan sepihak oleh manager SSL PT. SDO Martin Sukendar terkait penurunan upah buruh Koperasi TKBM PT. SDO berdasakan Laporan pengurus Koperasi TKBM SDO. 

Disnakertrans Kota Dumai mengundang para pihak yang berselisih untuk berdiskusi di Kantor Disnakertrans Kota Dumai, Selasa (11/02/2025) Diskusi bertempat diruang pertemuan kantor Disnakertrans Dumai Jl. Kesehatan. Hadir dalam diskusi tersebut Pengurus PUK SP3, Koperasi Jasa TKBM. Koperasi TKBM Putra Putra Mandiri Dumai dan perwakilan Apical Frangky. 

Diskusi dipandu Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau Agus dan Kabid HI, dan Syarat Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai Afrinaidi dan Staf Lala KSOP Dumai Teguh. terkait kebijakan managemn Apical soal upah murah berjalan alot, dan memanas bahwa kebijakan penurunan upah buruh TKBM secara sepihak dinilai tidak demokratis dan tidak berkeadilan sehingga muncul amarah dari pengurus Koperasi TKBM PT. SDO. 

Jika tuntutan penyesuain upah bongkar muat TKBM tidak terpenuhi maka pengurus Koperasi TKBM PT. SDO bertekad akan melakukan aksi mogok kerja dengan pengerahan massa sebanyak banyaknya, Ujar Amir Ketua PUK SP3. 

Menurut Amir bahwa penurunan upah buruh Koperasi TKBM PT. SDO atas kebijakan sepihak Manager SSL PT. SDO Martin Sukendar  membuat gerah pengurus Koperasi TKBM SDO. 

Bahwa selain melakukan penurunan upah, juga menerbitkan perubahan signifikan terkait Surat Perintah Kerja (SPK) berlaku 1 (satu) bulan yang sebelumnya SPK Koperasi TKBM dengan SDO masa berlaku 1 (satu) tahun, ungkapnya.

Berbagai keterangan yang dirangkum menyebutkan, bahwa belakangan ini tercium akan terjadi monopoli pekerjaan TKBM di PT. SDO Apical yang diduga diinisiasi Martin Sukendar “berkolaborasi” dengan Koperasi Suka Bumi Sejati yang diketuai Yusman membuat kesepakatan baru dengan melakukan penurunan upah buruh TKBM dan SPK berlaku 1 bulan. 

Sinyalemen ini membuat kegaduhan sebab bahwa anggota koperassi Suka Bumi Sejati juga warga Lubuk Gaung. Padahal anggota Koperasi TKBM PT. SDO juga warga Lubuk Gaung diduga bahwa ada upaya Martin memecah belah kalangan buruh TKBM yang sama sama  warga tempatan. 

Sehingga muncul dalam diskusi tersebut agar Martin Sukendar dicopot dari jabatan sebagai manager SSL SDO. bahwa pencopotan Martin akan disampaikan secara tertulis kepada managemen tertinggi Apical.

Koperasi TKBM PT. SDO yang selama ini berjalan harmonis, dengan Apical namun setelah manager SSL PT. SDO dijabat Martin Sukendar aroma niat jahat mengobok nobok Koperasi TKBM SDO tercium bahwa akan mendepak Koperasi TKBM PUK-SP3, Koperasi Jasa TKBM, dan Koperasi Jasa TKBM Tiga Putra Putra Mandiri Dumai dari Apical. Sehingga pengurus Koperasi TKBM SDO menyurati Dismakertrans Kota Dumai dengan harapan Martin Sukendar hadir dalam diskusi tersebut, ternyata mangkir dengan mengutus Frangky.

Bahwa berdasarkan Permenhub No.35 Tahun 2007 tentang pedoman perhitungan tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan ke kapal di pelabuhan, Pasal 3 ayat (1) a, menghitung biaya bagian tenaga kerja bongkar muat yang dilakukan bersama sama oleh perusahaan bongkar muat (PBM) dengan koperasi TKBM beserta Serikat Pekerja TKBM/Serikat Buruh TKBM disampaikan Staf Lala KSOP Dumai Teguh. S.H. dalam diskusi tersebut.

Mengutip Pasal 3, ayat (3) penetapan tarif bongkar muat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b, Permenhub No.25 Tahun 2007 harus dibuat dalam bentuk perjanjian secara tertulis antara penyedia jasa bongkar muat dengan pengguna jasa bongkar muat dan berlaku sekurang kurangnya untuk jangka 1 tahun  dan dapat dilakukan penyesuaian apabila terjadi perubahan besarnya komponen biaya bongkar muat atas dasar kesepakatan bersama. ayat (4) pelaksanaan kesepakatan penetapan tarif sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) dilakukan melalui Asosiasi perusahaan bongkar muat  dengan Asosiasi pengguna jasa bongkar muat.

Bahwa terkait penurunan upah buruh yang menjadi upah murah, muncul spekulasi dari warga netizen bahwa Permenhub No.35 Tahun 2007 yang mestinya dijadikan pedoman dalam menyepakati tarif buruh bongkar muat TKBM dipelabuhan. Namun diabaikan bisa jadi bahwa tarif baru PT. SDO sukak-sukak Martin Sukendar membuat kebijakan melakukan penurunan upah dan membiarkan aktifitas Koperasi Suka Bumi yang diduga bukan bergerak dibidang buruh bongkar muat sengaja dipelihara. 

Terkait kisruh soal penurunan tarif upah bongkar muat menjadi upah murah dan memangkas masa berlakunya SPK dari 1 tahun menjadi 1 bulan, sehingga membuat kegaduhan diduga kuat bahwa Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau tidak melakukan monitoring terkait syarat syarat kerja demikian  juga pihak Dinas Koperasi Dumai tidak melakukan evaluasi terkait kegiatan Koperasi Suka Bumi Sejati tentang legalitas bongkar muat di Pelabuhan. 

Dalam diskusi tersebut Pengurus Koperasi TKBM berharap bahwa dengan adanya penetapan pemerintah terkait kenaikan upah buruh dengan kenaikan sebesar 6,5% disampaikan dalam diskusi diharapkan adanya penyesuaian besaran upah buruh TKBM mengingat ekonomi yang semakin sulit, biaya hidup yang semakin membengkak. 

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Yusman selain sebagai Ketua Koperasi Suka Bumi Sejati dikabarkan juga menjabat sebagai anggota DPRD Dumai. Usai diskusi bahwa ada upaya buruh TKBM PT. SDO akan melaporkan Yusman ke DKD (Dewan Kehormatan Dewan) DPRD Dumai dan ke Partai yang menjadikan Yusman menjadi anggota DPRD Dumai. Laporan yang akan disampaikan terkait rangkap jabatan. (Tim)

Previous Post

Pelaku UMKM Ramaikan Festival Cap Go Meh 2025

Next Post

Satu-persatu Bandar Narkoba Habis Disikati, Warga Secanggang Kirim Papan Bunga Ucapkan Terimakasih Untuk Polres Langkat

admin

admin

Next Post
Satu-persatu Bandar Narkoba Habis Disikati, Warga Secanggang Kirim Papan Bunga Ucapkan Terimakasih Untuk Polres Langkat

Satu-persatu Bandar Narkoba Habis Disikati, Warga Secanggang Kirim Papan Bunga Ucapkan Terimakasih Untuk Polres Langkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 
  • Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air
  • Lubuk Gaung Dikelilingi Banjir Parit Yang Dibangun PT.OSM Tak Mampu Menampung Debit Air
  • Rekonstruksi Jalan Nasional Simpang Kulim – Simpang Batang TA 2024, BPJN dan KADIS PUPRKPP RIAU BUNGKAM, DISIKAPI KETUA P3KDR
  • Seluruh Jajaran DPRD Binjai

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 

Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 

October 10, 2025
Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air

Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air

October 9, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews