Langkat Dianugerahi “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut

webadmin
webadmin
2 Min Read

Langkat – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakili oleh Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Katagori Kabupaten/Kota Informatif Tahun 2023, bertempat di Aula Raja Inal Siregar Lt.ll Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Selasa (15/8/2023). 

Digiat yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara ini, Sekda Langkat didampingi oleh Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi,S.Sos,M.SP, dan Kadis Pendidikan Langkat DR.H.Syaiful Abdi SH SE MPd. 

Selanjutnya Sekda Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP usai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori kabupaten/kota Informatif menyatakan rasa terimakasih dan syukur yang amat dalam. 

“Kami sangat bersyukur menerima penghargaan ini. Semoga melalui keterbukaan informasi publik, kami dapat terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan kabupaten langkat khususnya” ujar Sekda 

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari perwujudan demokrasi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya menambahkan. 

Ketua Komisi Informasi Provsu Dr.Abdul Haris Nst,SH,M.Kn menyampaikan bahwa kami dari komisi informasi Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh badan publik tingkat provinsi sumatera utara yang telah mengikuti rangkaian seleksi dalam pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Pelaksanaan anugerah award pada tahun 2023 ini, dijelaskannya, bertingkatkan sisi kualitas dan kuantitas. Penilaian berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Tehnik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. (bay)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: